Mahfud Md Ingin RUU KUHP Disahkan Tahun Ini

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 5 Maret 2021 05:03 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa 'Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa' di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyebut bahwa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana mendesak untuk segera disahkan. Ia berharap RUU KUHP bisa disahkan tahun ini.

"Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru. Ini sudah tinggal sedikit lagi, agar misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan,” ujar Mahfud lewat keterangannya, Kamis, 4 Maret 2021. Menurut dia, pada waktu menjelang pembentukan kabinet baru yang ramai penolakan terhadap beberapa UU, ia termasuk yang mendukung agar RUU KUHP segera disahkan.

Pada 20 September 2019, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP setelah mahasiswa menggelar aksi besar-besaran menolak pengesahan rancangan undang-undang tersebut. Para mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menolak sejumlah pasal kontroversial dalam RUU itu.

Menurut Mahfud, jika terdapat hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, semestinya tak lantas membuat batal disahkan. Perbaikan, kata Mahfud, bisa dilakukan melalui legislative review atau judicial review.

"Soal salah, nanti bisa diperbaiki lagi melalui legislative review maupun judicial review. Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka, menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki,” ujar Mahfud.

Advertising
Advertising

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Sahkan RUU PKS Sebelum RUU KUHP

<!--more-->

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut dalam catatannya upaya dalam melakukan perubahan terhadap RUU KUHP telah berlangsung selama 60 tahun. Namun hal itu belum juga berhasil.

Ia menilai salah satu hambatannya ialah karena membuat sebuah hukum, yang sifatnya kodifikasi dan unifikatif tidak mudah di dalam masyarakat Indonesia yang begitu plural. "Jadi kita harus melakukan agregasi untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan atau resultante,” ujar Mahfud.

KUHP telah digunakan sejak jaman Kolonial Belanda. Untuk itu, kata Mahfud, resultante baru menjadi penting. Ia menegaskan bahwa hukum berubah sesuai dengan perubahan masyarakat (ubi societas ibi ius), sehingga sudah saatnya UU hukum pidana yang sudah berumur lebih dari 100 tahun ini diubah.

“Ketika terjadi proklamasi, berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah, makanya hukumnya harus berubah seharusnya,” ujar Mahfud MD.

Salah satu pasal dalam RUU KUHP yang dianggap masyarakat sipil masih kontroversial adalah pasal penghinaan presiden. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menuntut pasal penghinaan presiden dengan bentuk apapun dihapuskan.

“RKUHP masih memuat aturan-aturan yang dapat membawa Indonesia kembali pada masa kolonialisme atau bahkan lebih buruk dari masa kolonialisme,” kata Direktur Eksekutif ICJR, Anggara dalam keterangan tertulis Kamis, 29 Agustus 2019.

Menurut Anggara pasal dalam RUU KUHP itu tidak sesuai dengan negara demokrasi. KUHP warisan Belanda dulu merumuskan pasal ini untuk melindungi martabat ratu. Sedangkan presiden, kata dia, dipilih oleh rakyat dan harus bisa menerima kritik.

DEWI NURITA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

40 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 jam lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

2 jam lalu

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

3 jam lalu

Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

"Karena mungkin efisiensi, karena kalah bersaing dengan barang-barang baru. Banyak hal," kata Jokowi soal fenomena pabrik tutup.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

3 jam lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

4 jam lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

4 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

4 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

5 jam lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya