Dorong Revisi UU ITE Jadi Inisiatif Pemerintah, PAN: Agar Prosesnya Cepat

Reporter

Antara

Selasa, 2 Maret 2021 00:10 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay saat memberikan pernyataan media dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya mendorong pemerintah mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau revisi UU ITE. "Bila menjadi inisiatif pemerintah, maka prosesnya bisa lebih cepat. Bila menjadi inisiatif DPR perlu mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi," kata Saleh, Senin 1 Maret 2021.

Saleh menilai naskah revisi Undang-Undang ITE juga tidak akan sulit disusun karena sudah banyak pihak yang menyebut sejumlah pasal karet yang dianggap bermasalah karena multitafsir.

Menurut Saleh, revisi Undang-Undang ITE merupakan hal yang penting untuk menghilangkan kesan peraturan tersebut menjadi alat bagi elit politik untuk mengkriminalisasi pihak-pihak yang kritis dan berseberangan.

"Fraksi PAN berharap pasal-pasal karet yang ada dalam Undang-Undang ITE direvisi. Kami siap membahas revisi undang-undang tersebut bersama pemerintah," tuturnya.

Baca: Kapolri: Pasal Karet di UU ITE Sering Digunakan untuk Kriminalisasi

Terkait dengan rencana pemerintah membuat pedoman penafsiran Undang-Undang ITE, Saleh mengatakan hal itu justru dapat merugikan pemerintah karena pedoman penafsiran undang-undang tidak dikenal dalam tata urutan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bila penerapan produk legislasi tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," kata Presiden.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pemerintah akan segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap Undang-Undang ITE sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden. "Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga telah membentuk Tim Kajian UU ITE untuk menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi apakah akan melakukan revisi UU ITE atau cukup membuat pedoman penafsiran.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

5 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

5 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

8 hari lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

9 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya