Nurdin Abdullah Tersangka Korupsi, Politikus PDIP: Remlah Rasa Rakus

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Minggu, 28 Februari 2021 14:32 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, menginstruksikan kader partai berlambang banteng moncong putih ini, terutama yang menjadi kepala daerah agar mengerem kerakusan terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Remlah rasa rakus dan internalisasikan nilai-nilai Pancasila, kalau itu bisa match saya kira korupsi turun," katanya usai rangkaian acara HUT Ke-48 PDIP di kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Ahad, 28 Februari 2021.

Menurut pria yang juga menduduki posisi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, yang paling utama dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah pembangunan karakter manusia.

Karakter yang bagus, kata dia, tentu memahami bahwa ketika mengambil hak orang lain itu adalah keliru, dan jika melakukan tindak pidana korupsi itu berarti mengambil hak rakyat.

"Jadi kalau korupsi itu mengambil hak orang lain, dan di dalam Pancasila itu namanya tidak berpikir adil dan tindakannya kurang beradab," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Bambang Pacul menanggapi penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat lalu.

"Saya tidak curiga, tapi sebagai orang politik kadang-kadang kita punya prasangka. Sepengetahuan saya, Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, sering beri ceramah. Menurut feeling saya ini orang baik, tapi orang baik di politik itu tidak cukup, kadang dia mendapat kekuasaan bisa kadang-kadang lupa, bisa juga kekuasaan diincar oleh orang lain," katanya.
Menurut Bambang, alat untuk menjatuhkan orang lain bisa melalui penegakan hukum. "Kadang-kadang lho ya, saya tidak mengatakan semuanya. Tapi kita semua harus tegak lurus dengan hukum, dan yang tidak boleh dilanggar adalah hukum tertulis dan hukum alam," politikus PDIP ini.

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

35 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 jam lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

2 jam lalu

Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

Sejumlah partai yang dimotori Gerindra dan PDIP menggagas koalisi gemuk untuk memenangkan Pilkada Depok 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

2 jam lalu

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

Apa kata Jokowi mengenai wacana penambahan menteri di Kabinet Prabowo hingga partai baru setelah tidak dianggap PDIP.

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

3 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

6 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

10 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

10 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

13 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya