Pemprov Sulsel Jelaskan Kronologi Penjemputan Nurdin Abdullah oleh KPK

Sabtu, 27 Februari 2021 09:50 WIB

Nurdin Abdullah. Facebook

TEMPO.CO, Makassar - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di rumah dinas Sabtu dinihari 27 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 WITA. Nurdin dijemput atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami belum mendapatkan informasinya terlibat kasus apa,” kata Juru bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Veronica Moniaga kepada wartawan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu pagi 27 Februari 2021.

Menurut dia, Nurdin dijemput KPK saat sedang beristirahat bersama keluarga dan gubernur berangkat ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Karena itu, Veronica membantah jika dikatakan Gubernur Sulsel ditangkap tangan oleh tim KPK. Karena, menurut dia, operasi tangkap tangan itu dilakukan saat seseorang melakukan tindak pidana. “Mengenai OTT itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat,” ucap dia.

Apalagi saat tim KPK datang, lanjut dia, Nurdin menerima dengan baik, tidak dalam kondisi dipaksa. Bahkan ia mengklaim jika Nurdin berangkat ikut tim KPK atas kerelaan hati untuk memberikan keterangan.

Penjemputannya pun, ucap Veronica, tim tidak membawa barang bukti lain kecuali satu koper uang Rp1 miliar. Nurdin hanya membawa pakaian saat berangkat ke Jakarta.

Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Sosok Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Mengenai surat perintah penyidikan yang menyebar luas, menurut Veronica, yang harus memberikan keterangan adalah kepolisian. Musababnya pihaknya tidak melihat langsung proses penangkapan dan dalam kasus apa.

Veronica membeberkan kronologi kedatangan KPK di rumah jabatan sesuai keterangan dari pihak keluarga Nurdin. Ia mengatakan tim KPK datang saat Nurdin sedang tidur sekitar pukul 01.00 WITA. Kemudian istrinya membangunkan untuk bertemu tim KPK secara baik-baik.

“Bapak (Nurdin) dibangunkan saat ada tim KPK.” “Kita dikagetkan dengan kedatangan KPK karena tak ada surat. Tapi tak ada paksaan bertemu KPK,” lanjutnya.

Pihak keluarga pun mempersilakan Nurdin untuk dimintai keterangan sebagai kepala daerah. Apalagi sebagai warga negara Gubernur Nurdin harus mengikuti kewajiban dari instansi penegak hukum. “Mungkin ini hal mengagetkan, tapi kita serahkan semuanya ke KPK karena dia (Nurdin) masih sebagai saksi,” tutur Veronica.

Menurut dia, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninggalkan rumah dinas bersama dengan Adc Gubernur, Samsul Bahri. Karena itu sesuai dengan standar operasional prosedur dari protokol Pemerintah Sulsel. “Bapak berangkat bersama ajudan dijemput secara terhormat,” tutur Veronica.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

13 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya