Pesan Ganjar Pranowo di Pelantikan Gibran dan Kepala Daerah
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 26 Februari 2021 12:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo periode 2021-2026. Gibran dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara virtual yang dipandu oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dari Semarang.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Surakarta, Wakil Wali Kota Surakarta," kata Gibran dan Teguh bergantian dipandu oleh Ganjar, Jumat, 26 Februari 2021.
Mantan Wali Kota Solo FX Rudyatmo terlihat hadir mengenakan jas berwarna merah dan peci hitam. Ia duduk di belakang Teguh Prakosa.
Gibran dan Teguh terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta setelah memenangi Pilkada 2020 pada Desember lalu. Keduanya disokong mayoritas partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, serta didukung Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan.
Gibran-Teguh menang melawan calon independen Bagyo Wahyono dan FX Suparjo dengan meraih 225.451 atau 86,54 persen suara.
Selain Gibran, Ganjar Pranowo juga melantik 21 pasangan kepala daerah lainnya. Di antaranya wali kota-wakil wali kota Semarang, bupati-wakil bupati Semarang, Boyolali, Wonogiri, Pekalongan, Klaten, Sragen, Pemalang, Purbalingga, dan lainnya.
Kepada para kepala daerah terpilih, Ganjar berpesan agar mereka menjalankan tugas sebaik-baiknya. Ia mengatakan, sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar kalimat protokoler, melainkan mantra yang mengikat hingga hari terakhir menjabat.
"Jika boleh saya berpesan pada teman-teman, kawan-kawan, tatalah niat mulai detik ini. Mantapkan tekad dan tetapkan hati apa yang akan kita lakukan mulai hari ini sebagai kepala daerah," kata Ganjar.
Baca juga: Dilantik Jadi Wali Kota Solo Hari Ini, Gibran Akan Langsung Blusukan ke Pasar