Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Lakukan Pembenahan Internal Polri

Kamis, 25 Februari 2021 16:15 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menerima suntikan pertama Vaksin COVID-19, di gedung KPK, Selasa, 23 Februari 2021. Pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 dilingkungan KPK ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan penyebaran pandemi COVID-19. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan internal di kepolisian dengan berkaca pada kasus buku merah. Hal ini disampaikan Novel dalam diskusi bertajuk "Kapolri Baru: Membaca Potensi Cicak Vs Buaya dan Tindak Lanjut Pengungkapan Aktor Intelektual Penyerangan Novel Baswedan".

Novel mengatakan, adanya kasus Cicak vs Buaya atau gesekan antara Kepolisian dan KPK selalu bermula dari adanya dugaan kasus korupsi oleh oknum anggota Polri. "Semua masalah cicak buaya atau pergesekan itu selalu dimulai dengan masalah korupsi, masalah penanganan kasus korupsi yang melibatkan oknum dari Polri," kata Novel dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Februari 2021.

Novel mengatakan kasus korupsi yang ada di Polri adalah masalah yang sangat serius. Sebab, kata dia, lembaga penegak hukum sedianya bertugas menciptakan keteraturan dan penegakan hukum yang baik. Ia mengatakan korupsi di internal lembaga penegak hukum akan berdampak luas terhadap kewenangan dan tugas-tugas lembaga penegak hukum itu sendiri.

Ia lantas menyinggung kasus perusakan barang bukti di KPK atau yang dikenal sebagai kasus buku merah. Novel mengatakan perusakan barang bukti ini jelas merupakan perbuatan menghadang upaya pemberantasan korupsi. Namun kata Novel, pelaku perusakan itu tidak dihukum dan malah terkesan dilindungi.

Novel pun menilai kejadian semacam ini berbahaya bagi pemberantasan korupsi. Ia menyebut kini kasus-kasus korupsi masih banyak terjadi, bahkan dengan nilai yang jauh lebih fantastis.

Advertising
Advertising

Baca: Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

"Kalau kita lihat orang-orang yang berbuat korupsi atau orang yang membantu atau membela orang-orang yang berbuat korupsi justru aman-aman saja, mendapatkan keuntungan dalam bentuk apa pun. Ini akan memotivasi orang lain untuk berbuat serupa, dan ini permasalahan yang sangat serius," ujar Novel.

Dengan keadaan KPK sekarang yang mengalami pelemahan, Novel mengatakan penanganan kasus korupsi di lembaga penegak hukum, dalam hal ini Polri, akan sulit ditangani ke depannya. Menurut Novel, Listyo Sigit sebagai Kapolri baru perlu berkaca dari kasus buku merah tersebut untuk melakukan pembenahan di internal Kepolisian.

"Dengan adanya permasalahan itu Kapolri baru penting melihat ini sebagai penambahan tanggung jawab untuk melakukan pembenahan masalah korupsi di internal Polri sendiri," ucap Novel.

Novel Baswedan mengimbuhkan, upaya perbaikan di internal lembaga penegak hukum itu akan bisa mendukung pembangunan dan kebijakan pemerintah. Tujuannya, agar kebijakan-kebijakan pemerintah tak dilakukan dengan cara-cara curang atau jalan pintas untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

9 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

12 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

13 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

16 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya