Mensos: Korban Narkoba Bisa Hidup Normal Lagi

Rabu, 24 Februari 2021 16:48 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang Jakarta, Rabu (24/2/2021).

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan upaya penanggulangan bahaya Napza, salah satunya melalui rehabilitasi sosial. Program ini dilakukan melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) serta ditujukan bagi para korban penyalahgunaan Napza.

"Saat ini, populasi korban penyalahgunaan Napza di Indonesia sebanyak 3,6 juta orang," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang Jakarta, Rabu 24 Februari 2021.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose didampingi Deputi Bidang Pemberantasan Arman Depari dan Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Puji Sarwono. Kepala BNN menyerahkan secara simbolis baju War Against Drug kepada Menteri Sosial.

Mensos mengajak semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Napza. Sebab, penanggulangan obat-obatan terlarang bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan segenap elemen bangsa.

"Tugas menyelamatkan bangsa tidak hanya tugas Pemerintah melainkan tugas kita bersama. Ayo kita bergandengan tangan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujanya.

Selain itu, Mensos mengapresiasi langkah yang telah dilakukan BNN dalam penindakan terhadap pelaku, sehingga perlu meningkatkan kerjasama antar lembaga/kementerian dalam penanggulangan bahaya Napza tersebut.

"Terima kasih kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran BNN yang telah berupaya menyelamatkan bangsa dari bahaya Napza yang dilakukan oleh pihak-pihak dari luar yang ingin melihat Indonesia hancur," katanya.

Kemensos melakukan rehabilitasi sosial di Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta dengan daya tampung 4.100 orang, Balai Napza “Galih Pakuan” Bogor berkapasitas 4.700 orang, Balai Napza “Satria” Baturaden Banyumas untuk 4.100 orang, Balai Napza “Insyaf ” Medan berkapasitas 440 orang dan Loka Napza “Pangurangi” Takalar dengan daya tampung 2.660 orang.

“Saya percaya korban Napza bisa hidup normal kembali. Setiap orang bisa jadi korban narkoba sehingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba perlu pendekatan, tidak memusuhi merangkul serta mengajak komunikasi apa yang dibutuhkan mereka," kata Mensos.

Sebelumnya, di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kemensos mendapatkan lima korban penyalahgunaan Napza dari komunitas yang pedulin terhadap korban Napza, lalu direhabilitasi dan diajak komunikasi.

"Dari lima anak tersebut, ada yang berminat membuat kafe dan membuat sepatu lalu dalam beberapa waktu sudah ada kabar kafenya ramai dan usaha sepatu pun lancar hingga mempunyai tiga pegawai," ujar Mensos.

Sebelum menutup arahannya, Mensos menguatkan ajakan kepada semua pihak terkait untuk memerangi narkoba dan selalu mengampanyekan sehingga generasi bangsa bisa selamat dan tidak hancur.

"Kita bisa asal bersama-sama, mari stop narkoba agar kita bisa hidup lebih baik. Teruskan kampanye ini karena Tuhan tidak mungkin kasih cobaan di luar kemampuan kita. Kampanye ini harus digemborkan ini terutama pada remaja agar Indonesia tidak hancur," kata Mensos.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya