Survei LSI Soal Kepercayaan Publik: DPR dan Parpol Urutan Paling Buncit

Selasa, 23 Februari 2021 12:45 WIB

Moderator Ahmad Khoirul Umam, Sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Amat Tomagota, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodharwani, dan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, saat acara rilis temuan survei LSI terkait modal dan tantangan kebebasan sipil, intoleransi, dan demokrasi, di pemerintahan Jokowi periode kedua, di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Ahad, 3 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik dalam dua posisi terbawah lembaga yang dipercaya publik. Dari survei yang digelar 25-31 Januari 2021 itu, sebanyak 71 persen responden menyatakan percaya kepada DPR dan 65 persen yang percaya kepada partai politik.

Tingkat kepercayaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan DPRD kabupaten kota juga tak jauh berbeda, masing-masing 75 persen.

"Masih seperti biasa partai politik paling rendah tingkat kepercayaannya, lalu DPR," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Senin kemarin, 22 Februari 2021.

Adapun lembaga yang paling dipercaya publik adalah Tentara Nasional Indonesia (95 persen), diikuti gubernur (91 persen), bupati/wali kota (90 persen), presiden (88 persen), pemerintah pusat (85 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (83 persen), dan seterusnya.

"Yang menarik di sini tingkat kepercayaan kepada gubernur, bupati, dan wali kota sedikit lebih tinggi dibanding presiden," kata Djayadi.

Advertising
Advertising

Survei LSI ini melibatkan 1.200 responden dengan wawancara tatap muka dan metode multistage random sampling. LSI mengklaim margin of error surveinya 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca: Survei Kepuasan Menteri: Prabowo Tertinggi, Disusul Sandiaga, Sri Mulyani, Risma

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas mengatakan rendahnya tingkat kepercayaan ini menjadi tanggung jawab DPR dan partai politik untuk melakukan pembenahan. Terutama, kata dia, partai politik harus dapat mewujudkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

"Belum lagi terkait perilaku anggota-anggota partai politik yang semakin lama tentu semakin perlu ada peningkatan," ujar Supratman dalam acara rilis hasil survei LSI, Senin, 22 Februari 2021.

Hasil senada juga tercatat dalam survei Indikator Politik Indonesia periode 1-3 Februari 2021. Tingkat kepercayaan kepada parpol juga berada di urutan buncit sebesar 47 persen, kemudian DPR dengan 52,6 persen. "Trust pada partai politik kurang dari separuh warga dan paling rendah dibanding sejumlah lembaga publik lainnya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis hasil survei 8 Februari lalu. Survei melibatkan 1.200 responden melalui telepon dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

6 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

7 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

12 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

15 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

19 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya