Keluarga saat menyaksikan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu, 13 Fabruari 2021. Petak makam untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, dipersempit dari semula berukuran 2,5 meter x 1,5 meter menjadi 2,2 meter x 1,2 meter per petak makam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Sunarti mengatakan tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial.
"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarto dalam surat edaran kepada kepala dinas sosial provinsi seluruh Indonesia tertanggal 18 Februari 2021 yang media terima di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Dalam surat tersebut, Sunarti menyebut Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020. Surat edaran ini menyatakan tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kemensos.
Karena itu, Sunarti meminta kepada kepala dinas sosial provinsi untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
"Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.
Sebelumnya, Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Adi Wahyono menyebutkan tentang santunan Rp15 juta bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat infeksi Covid-19.
Surat edaran tersebut merujuk keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Sosial.
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
3 hari lalu
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara
3 hari lalu
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara
Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.