Instruksi Kapolri Soal Narkoba, Beberapa Polda Sudah Adakan Tes Urine Massal
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Senin, 22 Februari 2021 15:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI telah mulai mengadakan tes urine massal kepada seluruh anggota di Indonesia. Tes ini digelar setelah Kapolsek Astanaanyar Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.
"Sebagian besar di beberapa Polda sudah melakukan itu. Jadi sudah ada perintah itu kan ya sebelumnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Februari 2021.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menyatakan, tes urine dilakukan khususnya kepada anggota yang berdinas di lokasi yang banyak tempat hiburan malam dan juga menjadi perdagangan narkoba.
Sambo menyebut, tak hanya yang bertugas di lokasi hiburan, tetapi juga akan menyasar anggota yang berdinas di pusat kota. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan peredaran yang melibatkan oknum anggota.
"Pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," ucap Sambo pada 19 Februari 2021.
Penangkapan Kapolsek Astanaanyar Yuni berawal dari laporan masyarakat ke Mabes Polri. Setelah dilakukan pendalaman, Hasil tes urinee terhadap Yuni pun positif mengandung zat amphetamine atau narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya tersebut, Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam rangka proses penyidikan.
Baca juga: Ini 11 Perintah Kapolri Setelah Kapolsek Astanaanyar Terseret Kasus Narkoba