BEM Seluruh Indonesia Ikut Desak Pemerintah Segera Revisi UU ITE

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Minggu, 21 Februari 2021 14:25 WIB

Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI mulai mendatangi area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia ikut menyuarakan kekhawatiran mereka terkait banyaknya pasal karet yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka pun ikut mendesak pemerintah agar segera merevisi undang-undang tersebut.

"Mendesak pemerintah bersama DPR untuk melakukan revisi UU ITE terhadap pasal karet agar tidak terjadi multitafsir sehingga sejalan lurus dengan asas demokrasi di Indonesia," ujar Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian, dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 Februari 2021.

Remy mengatakan selama ini, pasal karet di undang-undang tersebut banyak menjerat aktivis dan kelompok mitra kritis atau juga pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Padahal, ia menilai seharusnya undang-undang tersebut memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional.

Baca juga: Pemerintah Bentuk 2 Tim, Satu Bahas Revisi UU ITE, Lainnya Tafsir Pasal Karet

UU ITE, kata dia, juga seharusnya memberi efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, memajukan pemikiran dan kemampuan, serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum.

Advertising
Advertising

"Kami mengecam tindakan pemerintah yang menjadikan UU ITE sebagai alat pembungkaman terhadap kritik," kata Remy.

Selain itu, BEM SI juga menuntut Polri agar lebih selektif dalam menanggapi laporan atau aduan pelanggaran UU ITE dan bertindak tegas dalam penegakkan supremasi hukum di Indonesia.

"Kami juga mendesak Instansi Polri agar segera membebaskan para aktivis dan mahasiswa yang menjadi tahanan pada aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Remy.

Kritik terhadap UU ITE ini kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa undang-undang tersebut banyak disalahgunakan. Jokowi pun membuka peluang adanya revisi UU tersebut jika diperlukan.

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 menit lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya