Empat Libur Panjang Bikin Kasus Covid-19 Meledak, Jokowi: Jangan Sampai Diulangi

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Sabtu, 20 Februari 2021 19:27 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat antigen bagi wisatawan yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 pada libur Tahun Baru Imlek 2572 dan libur akhir pekan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya antisipasi ledakan jumlah kasus Covid-19 karena libur panjang. Empat liburan panjang yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, mengakibatkan penambahan kasus yang signifikan.

"Dari empat kali kita memiliki libur panjang, long weekend, libur panjang kemarin, semuanya naiknya lebih dari 40 persen. Ini yang terakhir (libur Imlek) belum keliatan," kata Jokowi dalam dialog dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Februari 2021, dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Atas dasar ini, Jokowi mengatakan pemerintah sangat memperhatikan libur panjang selanjutnya, yakni libur Idul Fitri yang akan jatuh pada Mei 2021. Saat ini, ia mengatakan para menteri koordinator di kabinetnya tengah membicarakan masalah mudik, yang menjadi budaya selama libur lebaran.

"Hanya modelnya seperti apa, kita belum bisa sampaikan mengenai mudik," kata Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah tengah mempertimbangkan evaluasi cuti bersama pada 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.

Advertising
Advertising

"Insya Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Februari 2021.

Jokowi menegaskan bahwa empat libur panjang sebelumnya, yakni libur Idul Fitri 2020, libur Hari Kemerdekaan pada Agustus, libur panjang 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020, serta libur Natal dan tahun baru 2021, tak boleh terulang.

"Ini saya sudah bilang jangan diulangi lagi. Jangan diulang lagi. Kita sudah 4 kali mengalami (lonjakan kasus). Kalau sekali lagi mengalami, kebangetan kita," kata Jokowi.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya