Busyro Muqoddas Sebut Negara Bergerak ke Neo Otoritarianisme

Sabtu, 20 Februari 2021 16:00 WIB

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan keterangan terkait penarikan kembali permohonan uji materi UU MD3 oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor MK, Jakarta Pusat, 7 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan ada kesamaan antara situasi Indonesia saat ini dan era Orde Baru. Ia menilai Indonesia kini bergerak ke pola otoritarianisme seperti saat dipimpin oleh Presiden Soeharto.

Hal ini disampaikan Busyro dalam acara "Mimbar Bebas Represi Koalisi Serius" yang membahas permasalahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Acara ini menghadirkan sejumlah korban UU ITE.

"Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini. Sekarang orang menilai, termasuk saya juga, sudah bergerak kepada neo otoritarianisme," kata Busyro dikutip dari kanal Youtube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu, 20 Februari 2021.

Busyro membeberkan ada sejumlah indikasi kesamaan situasi saat ini dan Orde Baru. Pertama, kata dia, adalah semakin masifnya kelompok pendengung alias buzzer yang menyerang orang-orang yang kritis terhadap pemerintah dengan berbagai macam cara.

Kedua, penggunaan teror-teror melalui peretasan alat-alat komunikasi dan teror kepada aktivis kampus. Ia mengungkit teror kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ketika akan menggelar diskusi tentang tinjauan konstitusionalitas pemberhentian presiden dengan mengundang Guru Besar Universitas Islam Indonesia Nikmatul Huda.

Advertising
Advertising

Sampai sekarang, kata Busyro, pelaporan ke Kepolisian Daerah Yogyakarta terkait peretasan itu tak memberikan hasil yang memuaskan. Adapun indikator ketiga menurut Busyro adalah penerapan UU ITE.

"Menurut hemat saya, UU ITE ini sesungguhnya memiliki karakter, yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer. Jadi buzzer yang dilegalkan melalui UU ITE," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Busyro mengatakan sudah banyak orang yang menjadi korban para buzzer serta UU ITE. Ia pun mempertanyakan posisi Kepolisian dalam situasi seperti ini, yakni apakah menjadi alat negara atau alat kekuasaan. Pertanyaan serius berikutnya, menurut Busyro, ialah ke mana arah negara yang sekarang dipimpin Presiden Joko Widodo ini.

"Jika maunya jujur dengan Pancasila maka tegakkan norma-norma Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah, berarti tidak ada dominasi kelompok determinan tertentu dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara," ucapnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan membuka peluang merevisi Undang-undang ITE jika aturan itu dirasa tak dapat memberikan rasa keadilan. Jokowi mengatakan, ia melihat banyak masyarakat saling melaporkan belakangan ini.

Namun sejumlah pihak menyangsikan pemerintah serius melakukan revisi UU ITE. Sebab, sejumlah pejabat pemerintah berkukuh yang bermasalah dari aturan itu hanyalah implementasi di lapangan sehingga yang diperlukan adalah pedoman interpretasi resmi atas pasal-pasal yang multitafsir.

"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah," kata Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto dalam diskusi "UU ITE Bukan revisi Basa-Basi", Sabtu, 20 Februari 2021.

Catatan Redaksi:

Ada sedikit perbaikan pada judul berita ini. Penyebutan sebelumnya adalah otoritarianisme, yang benar adalah neo otoritarianisme. Revisi dilakukan pada Ahad, 21 Februari 2021, pukul 15.53. Terima kasih.

Baca juga: Kapolri Sebut Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

Berita terkait

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

4 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

16 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya