Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

Reporter

Egi Adyatama

Sabtu, 20 Februari 2021 11:36 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro yang sudah berjalan sejak 9 Februari 2021 lalu. PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai 23 Februari-8 Maret 2021.

"Perlu kita tindak lanjuti perpanjangan PPKM karena termonitor dapat menekan berbagi kriteria yang diterapkan untuk menekan pandemi Covid," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Sabtu, 20 Februari 2021.

Airlangga mengatakan dari evaluasi penerapan PPKM mikro sejauh ini, terjadi penurunan signifikan dari capaian kasus aktif Covid-19. Dari data yang dimiliki pemerintah dalam dua minggu terakhir, Airlangga mengklaim, terjadi penurunan kasus aktif di DKI Jakarta, Banten, Bali, hingga Jawa Tengah. Hal ini diiringi dengan penurunan bed occupancy rate.

Atas dasar itu, Airlangga Hartarto menginstruksikan gubernur untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri. Ia mengingatkan perlunya penguatan operasional pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan.

Selain itu, pemantauan persiapan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) di tingkat RT. Penyiapan bantuan beras dan masker juga harus dilakukan. "Nanti distribusi lewat polsek/koramil," kata Airlangga.

Advertising
Advertising

Daerah juga diminta untuk mengintegrasi sistem mereka. Hal ini dilakukan untuk pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T. Untuk pemerintah provinsi, Airlangga meminta mengkoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan beras masker ke satgas pusat ke satgas daerah.

"Kita harapkan pemberlakuan ini bisa terus menekan pandemi Covid-19. Ini juga diiringi oleh program Kemenkes soal vaksinasi," kata Airlangga.

Adapun pembagian zonasi risiko yang diterapkan di tingkat RT, masih akan tetap sama dengan PPKM mikro sebelumnya. Selain itu, pelaksanaan PPKM Mikro ini juga sama dengan sebelumnya, yakni mencakup penerapan work from home (WFH) 50 persen di perkantoran.

Lalu kegiatan belajar mengajar secara daring, sektor esensial beroperasi 100 persen dengan pengaturan kapasitas sesuai protokol kesehatan, restoran dan mall dine in 50 persen, pembatasan jam operasional mall sampai jam 21.00 WIB.

Selain itu, selama PPKM mikro untuk konstruksi bangunan masih dapat berjalan 100 persen, rumah ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen, fasilitas umum dan budaya dihentikan sementara, dan transportasi umum diatur kapasitas dan jam operasional sesuai dengan gubernur masing-masing.

Baca juga: PPKM Mikro, Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta Turun 50 Persen

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

4 hari lalu

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

7 hari lalu

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

9 hari lalu

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.

Baca Selengkapnya