Tommy Soeharto Menang Gugatan, Kubu Muchdi PR Fokus Persiapkan Pemilu 2024

Jumat, 19 Februari 2021 10:01 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang. ANTARA/Nur Imansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwoprandjono, Badaruddin Andi Picunang mengatakan aktivitas partainya tetap berjalan kendati ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan kubu Tommy Soeharto. Selain mempersiapkan pengajuan banding atas putusan PTUN itu, Badaruddin berujar mereka tetap melakukan persiapan-persiapan untuk mengikuti Pemilu 2024.

"Kami fokus merapikan struktur pengurus dari pusat sampai tingkat desa/kelurahan dalam rangka persiapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024," kata Badaruddin ketika dihubungi, Kamis petang, 18 Februari 2021.

Badaruddin mengatakan, partai dibawah Muchdi PR melakukan pengkaderan melalui Sekolah Politik dan persiapan Badan Saksi Nasional. Di Pemilu 2024, Partai Berkarya menargetkan bisa meraih satu kursi untuk setiap satu daerah pemilihan baik di Dewan Perwakilan Rakyat maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Adapun ihwal banding putusan PTUN, Badaruddin mengatakan akan diajukan secepatnya. "Segera, sebelum batas 14 hari dari putusan," ujarnya.

PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan kubu Tommy Soeharto terhadap Menkumham Yasonna Laoly terkait kepengurusan Partai Berkarya. PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2024 tanggal 30 Juli 2020 beserta lampirannya, atau kepengurusan Berkarya kubu Muchdi.

Baca: Menang Gugatan, Partai Berkarya Tommy Soeharto Minta Yasonna Ikut Putusan PTUN

Advertising
Advertising

PTUN juga mengabulkan permohonan penghilangan frasa yang menyebutkan bahwa Keputusan Menkumham Nomor M.HH.04.AH.11.01 Tahun 2018 tentang Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya 2017-2022 tanggal 25 April 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ini adalah SK Menkumham tentang kepengurusan Berkarya di bawah Tommy Soeharto.

Berikutnya, PTUN mengabulkan gugatan pemohon untuk menyatakan bahwa Partai Beringin Karya (Berkarya) adalah partai baru, memiliki nama baru, dan AD/ART baru, serta tidak ada kaitannya dengan Partai Berkarya yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2019 dengan nomor urut 7 yang telah mendulang suara dan menempatkan kader di DPRD. Menkumham pun diperintahkan untuk memberlakukan kembali SK kepengurusan yang dipimpin Tommy Soeharto.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya bersyukur atas keputusan itu. Ia pun berharap Menkumham Yasonna Laoly menindaklanjuti putusan PTUN tersebut. "Kami meyakini Menkumham Doktor Yasonna Laoly pada akhirnya berkenan melihat amar keputusan PTUN ini secara komprehensif, fair dan wisdom dalam kerangka penegakan hukum dan rasa keadilan," kata Priyo.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

20 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

5 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

5 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

5 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya