Perludem Sebut Faedah Bagi Jokowi dan Parpol Jika RUU Pemilu Ditiadakan

Reporter

Friski Riana

Rabu, 17 Februari 2021 17:42 WIB

Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan ada faedah bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) ditiadakan atau Pilkada serentak digelar pada 2024.

"Tentu otoritas yang sangat kuat menentukan penjabat," kata Titi dalam diskusi Iluni UI, Rabu, 17 Februari 2021.

Titi mengatakan diperkirakan ada 270 daerah dengan akhir masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022 dan 2023. Sesuai ketentuan Pasal 201 ayat 10 dan 11 UU Pilkada, kekosongan kepala daerah itu akan diisi oleh pejabat.

Jabatan gubernur diisi penjabat yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sedangkan penjabat bupati atau walikota dari pimpinan tinggi pratama. "Dan itu semua bermuara ke Presiden," ujar Titi.

Adapun faedah bagi partai politik di parlemen maupun nonparlemen dengan ditiadakannya revisi UU Pemilu beragam sesuai kepentingannya. Titi menyebutkan, bagi beberapa partai, sistem pemilu tetap proporsional terbuka, alokasi kursi di dapil tidak berubah, yaitu 3-10 kursi untuk DPR dan 3-12 kursi untuk DPRD. "Tentu lebih memberi insentif bagi partai seperti PAN, dan partai nonparlemen," katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, parpol juga diuntungkan dengan ambang batas parlemen yang tidak naik dan tidak ada ambang batas parlemen untuk DPRD. Partai seperti PDIP juga akan diuntungkan karena tetap berlakunya ambang batas pencalonan presiden.

Dengan tidak direvisinya UU Pemilu (RUU Pemilu), Titi mengatakan akan kurang memberi manfaat atau faedah pada upaya memperkuat tata kelola pemilu dan demokrasi di Indonesia. "Bisa melemahkan mutu demokrasi, menurunkan performa parpol, dan membatasi kuantitas dan kualitas keterlibatan partisipatoris publik," kata dia.

Baca juga: Tidak Revisi UU Pemilu, Pratikno Bantah Istana Ingin Jegal Anies Baswedan

FRISKI RIANA

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

2 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

3 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

4 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

5 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

6 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

10 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

12 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya