Ganjar: Vaksin Covid-19 Aja Datang Dicicil, Kok Ngomong Dihukum, Enggak Usah

Rabu, 17 Februari 2021 06:32 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac) oleh vaksinator dokter senior spesialis penyakit dalam Zulfachmi Wahab (kanan) di RSUD Tugurejo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Januari 2021. Ganjar Pranowo mendapatkan suntikan pertama di Jawa Tengah untuk menandai dimulainya program vaksinasi massal di sejumlah daerah di Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Humas Pemprov Jateng-Arif Slam

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan tak sepakat jika masyarakat yang menolak vaksin Covid-19 dijatuhi sanksi. Ganjar juga berpendapat energi yang ada akan habis bila membicarakan sanksi pada saat ini.

Ia beralasan, vaksin yang tersedia di Indonesia pun masih dalam jumlah terbatas. "Lha wong ini vaksinnya itu datangnya juga dicicil kok ngomong dihukum. Enggak usah," kata Ganjar kepada Tempo, Selasa malam, 16 Februari 2021.

Ganjar mengatakan para penolak vaksin sebaiknya diedukasi ketimbang dihukum. Dia pun menilai tak masalah bila vaksinasi terhadap mereka yang menolak itu ditunda terlebih dulu. Di masa penundaan itu, pemerintah dapat menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada mereka.

Baca juga: Deretan Kepala Daerah yang Ikut Vaksinasi Covid-19

"Kecuali barangnya sudah ada, ratusan juta (dosis vaksin) itu sudah di depan mata, kita targetkan satu bulan selesai, enggak apa-apa dihukum. Tapi kan barangnya belum ada," ujarnya.

Advertising
Advertising

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, vaksinasi terhadap para penolak vaksin itu dapat digeser ke jadwal penyuntikan gelombang terakhir. "Enggak usah ngomong hukuman sekarang, nanti diskusinya hukuman, bukan suntikan. Kamu enggak setuju, ya udah kamu nanti aja terakhir Desember, selama sampai Desember kamu tak edukasi," kata Ganjar Pranowo.

Ganjar pun mengaku sudah menyampaikan sikapnya soal sanksi bagi para penolak vaksin ini kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ganjar mengklaim Budi menyatakan setuju dengan opsi yang dia tawarkan. "Kalau Pak Menteri setuju. Beliau serahkan aja kepada kami di daerah."

Aturan sanksi terhadap masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

Dalam Pasal 13A ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Adapaun dalam Pasal 13A ayat (4) dinyatakan, mereka yang telah ditetapkan tetapi tidak mengikuti vaksinasi dikenai sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau denda.

Berita terkait

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

14 jam lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

17 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

21 jam lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

1 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

2 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

2 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya