Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Hinggga RT/RW

Senin, 15 Februari 2021 17:23 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

INFO NASIONAL - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Ada tiga aspek PPKM Mikro yakni: berlaku sampai dengan tingkat RT/RW dan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat pada kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Gubernur menjadi prioritas wilayah yang menerapkan PPKM Mikro.

Kemudian, pemerintah juga mengubah kebijakan pengaturan perjalanan dalam negeri dan intemasional untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Rinciannaya ada tiga. Pertama, penerapan protokol dan pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yaitu pengetatan protokol kesehatan, kewajiban testing (RT PCR/Antigen/GeNose), pelaksanaan tes acak, pembatasan saat libur panjang/keagamaan, dan sebagainya.

Kedua, penerapan protokol dan pengaturan untuk Pelaku Perjalanan lnternasional (PPI), yaitu larangan PPI WNA (kecuali dengan kriteria tertentu) memasuki wilayah Indonesia, pengetatan protokol kesehatan, kewajiban testing (RT PCR), kewajiban karantina terpusat, dan lain-lain. Ketiga pelarangan bepergian ke luar kota (melakukan perjalanan jauh) bagi ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai/Staf BUMN, dan pekerja swasta, selama masa liburan Tahun Baru lmlek.

“Untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, pemerintah pusat menginstruksikan kepada beberapa Kepala Daerah (Gubernur) untuk mengatur pelaksanaan PPKM, sesuai Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 tersebut, serta Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang Penggunaan Dana Desa dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Advertising
Advertising

Adapun implementasi PPKM Mikro per sektor dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:

Sektor

PPKM MIKRO
(9-22 Februari 2021)

Perkantoran

· Perkantoran 50 persen work from home (WFH).

· Instansi Pemerintah berdasarkan SE MenpanRB.

Kegiatan Belajar mengajar

Daring/Online

Sektor Esensial

Beroperasi 100 persen dengan Prokes.

Pusat Perbelanjaan/Mal

Beroperasi hingga pukul 21.00 dengan Prokes.

Restoran

· Makan di tempat (dine in) maksimal 50 persen dengan Prokes.

· Pesan antar (delivery)/dibawa pulang (take away) tetap diperbolehkan.

Konstruksi

Beroperasi 100 persen dengan Prokes.

Tempat Ibadah

Maksimal 50 persen dengan Prokes.

Fasilitas Umum/Kegiatan Sosial Budaya

Dihentikan sementara.

Transportasi Umum

Pengaturan kapasitas dan jam operasional, dengan Prokes.

Cakupan

Kabupaten/Kota, pelaksanaan s.d. Desa/Kelurahan.

Dalam pelaksanaan tugas kepada desa dan lurah sebagai pimpinan posko dibantu oleh Satlimnas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.

Ada empat tugas Posko Jaga Desa/Kelurahan. Pertama, penanganan (kesehatan 3T, isolasi, dan vaksinasi; ekonomi; dan sosial). Kedua, pencegahan (sosialisasi dan penerapan 3M; dan pembatasan mobilitas warga. Ketiga, pembinaan (penegakkan disiplin; pemberian sanksi; persuasi pembatalan kerumunan; dan memperkuatkan soliditas warga). Keempat, pPendukung (data; logistik; komunikasi; dan administrasi).

Dalam penerapan tingkat RT tersebut diklasifikasikan menjadi 4 (empat zona) yang mempunyai indikator masing-masing, yaitu Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah. Skenario pengendalian di level RT yaitu memaksimalkan 3T (testing, tracing, treatment); mengisolasi pasien positif dan kontak erat; membatasi mobilitas dan pergerakan warga; serta menyediakan bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan masker.

Untuk pelaksanaan testing dilakukan tes Swab Antigen gratis kepada masyarakat di desa/kelurahan tersebut, dengan menggunakan Faskes dan Puskesmas di wilayah masing-masing. Sedangkan tracing dilakukan ebih intensif di setiap desa/kelurahan, dengan menggunakan tracer dari Babinsa/Bhabinkamtibmas yang telah dididik Kementerian Kesehatan. Dan, untuk treatment dilaksanaan isolasi mandiri, isolasi terpusat, dan perawatan di Faskes yang dikoordinasikan oleh Pos Jaga Desa/Kelurahan.

Sedangkan, pemberian bantuan beras dan bantuan masker kain yang sesuai standar untuk masyarakat desa/kelurahan zona merah dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat Polsek dan Koramil.(*)

Berita terkait

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

8 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

9 hari lalu

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

12 hari lalu

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.

Baca Selengkapnya

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

14 hari lalu

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

14 hari lalu

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

14 hari lalu

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya