FSGI Kecam Pemecatan Guru Honorer di Bone yang Unggah Gaji Rp 700 Ribu di Medsos

Reporter

Friski Riana

Minggu, 14 Februari 2021 10:08 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan terhadap Hervina, seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gajinya Rp 700 ribu ke media sosial. "Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangannya, Sabtu, 13 Februari 2021.

Meski kepala sekolah berdalih bahwa pemecatan karena adanya PNS baru yang ditugaskan, Heru menilai hal tersebut makin menunjukkan bahwa guru honorer sangat rentang dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan. Apalagi, guru yang sudah mengabdi selama 16 tahun di SDB 169 Desa Sadar itu dipecat melalui WhatsApp.

Berdasarkan hasil telaah yang dilakukan FSGI, pemecatan berpotensi melanggar UU Guru Dosen. Pemberhentian guru oleh kepala sekolah melalui WhatsApp tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga berpotensi kepsek melanggar Pasal 30 ayat (1) UU Guru Dosen.

"Alasan pemberhentian guru dengan hormat yang mungkin dapat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan adalah guru mengundurkan diri dan putus kontrak," kata Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung.

FSGI juga menilai pejabat Dinas Pendidikan Bone yang menempatkan tambahan guru PNS di SDN 169 Desa Sadar tanpa mempertimbangkan adanya guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun, merupakan bentuk ketidakcermatan dalam memetakan kebutuhan guru.

Advertising
Advertising

Wakil Sekjen FSGI Mansur mengatakan, guru honorer seperti Hervina seharusnya dipekerjakan kembali mengingat pemberhentiannya tidak sesuai ketentuan. "Yang bersangkutan harus kembali aktif melanjutkan pengabdian di sekolah negeri yang lainnya, karena peluang menjadi PPPK atau CPNS masih terbuka lebar," ujarnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

17 jam lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

2 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

2 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

14 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

15 hari lalu

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

16 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

16 hari lalu

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

30 hari lalu

Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.

Baca Selengkapnya

FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

32 hari lalu

FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

Sekretaris Jenderal FSGI mendukung kebijakan yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Baca Selengkapnya