Aisha Weddings: Kemenag Sebut Menikah di Usia 12 Tahun Melanggar UU

Reporter

Friski Riana

Kamis, 11 Februari 2021 12:33 WIB

Ilustrasi pasangan merencanakan pernikahan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Muharam Mrarzuki, menilai kampanye menikah pada usia 12 tahun (perkawinan anak) yang dipromosikan Aisha Weddings bertentangan dengan undang-undang.

“Apabila usia nikah di bawah 19 tahun itu maka dianggap melanggar UU Perkawinan. Dengan adanya UU itu masyarakat diminta untuk mengajukan proses pendaftaran nikah itu pada usia 19 tahun. Itu paling minimal,” kata Muharam dalam keterangannya, Kamis, 11 Februari 2021.

Muharam menjelaskan proses pernikahan di Indonesia telah diatur berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, di mana batas usia nikah yang telah diubah dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Masyarakat yang melakukan akad pernikahan dengan mempelai wanitanya di bawah 19 tahun akan dianggap pernikahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, kata Muharam, pelakunya bisa dijerat hukum karena mereka melanggar UU.

Selain UU Perkawinan, Muharam menilai, Aisha Weddings juga melanggar UU Perlindungan Anak. Sebab, usia 12 tahun merupakan masa usia sekolah dan pendidikan. Remaja berusia di bawah 19 tahun masih harus diperkuat dari sisi pendidikan, mental spiritual, daya tahan tubuh, hingga ekonomi yang akan menopang kesejahteraan hidup mereka saat mereka memasuki jenjang keluarga.

Advertising
Advertising

Pada usia 12 tahun itu mereka rentan bisa terjadi persoalan fisik, psikis, juga persoalan yang terkait dengan hubungan sosial di masyarakat. “Ini banyak madaratnya, sehingga para orang tua, wali, yang menikahkan itu seharusnya tetap berpegang pada UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019," ujarnya.

Jagat maya belakangan ini dihebohkan dengan kemunculan situs Aisha Weddings yang menganjurkan pernikahan muda terhadap perempuan muslim pada rentang usia 12-21 tahun dan tak lebih.

Menurut mereka, anjuran agar perempuan segera menikah karena banyaknya godaan yang harus dihadapi. Selain pernikahan dini, Aisha Weddings juga mengajak berpoligami dan nikah siri. "Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis Aisha Weddings.

Baca juga: Drone Emprit Cium Kejanggalan di Balik Kehebohan Aisha Weddings

FRISKI RIANA

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

3 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

9 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

11 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

14 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

14 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

15 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

17 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

19 hari lalu

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya