Permudah Dapat Bansos, Kemendagri Berikan E-KTP untuk Warga Telantar
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 9 Februari 2021 20:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga terlantar. Tujuannya ialah untuk memudahkan mereka mendapatkan serta mengakses program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos Idit Supriadi Priatna mengatakan kalau sudah punya e-KTP akan memudahkan warga terlantar mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi juga dari kementerian/lembaga lain yang menyaratkan e-KTP," kata Idit mengutip Antara, Selasa, 9 Februari 2021
Total ada 56 warga terlantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli, dan LKS Sekar yang diberikan akses untuk mendapatkan e-KTP.
Setelah memperoleh e-KTP, maka 56 warga tersebut akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, akses mendapatkan bantuan sosial (bansos) terbuka lebar. Mereka berpeluang mendapatkan bantuan program atensi, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), termasuk bantuan dari kementerian/lembaga lain, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Langkah yang dilakukan Kemensos di bawah kepemimpinan Menteri Tri Rismaharini (Risma) bersama Kemendagri tersebut dilatarbelakangi masih banyak warga yang tidak memiliki identitas kependudukan. Akibatnya, mereka tidak memperoleh berbagai program bansos.
Pada umumnya warga tersebut tidak memiliki tempat tinggal tetap dan menetap di daerah kumuh di antaranya kolong jembatan Pegangsaan, kolong Tol Gedong Panjang Penjaringan hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Warga yang tinggal di daerah kumuh dan tidak memiliki identitas kependudukan tersebut mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses bansos dari pemerintah karena tidak memiliki e-KTP.
Idit Supriadi mengatakan Kemensos bersama Kemendagri akan terus menyisir warga yang belum memiliki e-KTP dan dilakukan perekaman sehingga mereka memiliki kesempatan memperoleh bansos. Tidak hanya di pusat, kebijakan tersebut juga akan diteruskan hingga ke tingkat daerah. Nantinya, balai rehabilitasi milik Kemensos menyisir warga yang belum memiliki e-KTP.
"Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk melakukan perekaman data," ujar Idit.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemberian identitas kependudukan merupakan tugas negara. "Metodenya jemput bola atau kita datangi. Jika sudah ditemukan, maka dikumpulkan dalam satu tempat untuk perekaman data," ujar dia.
Zudan menambahkan perkembangan DTKS saat ini sudah bagus. Terjadi peningkatan kecocokan antara DTKS dengan data kependudukan dan catatan sipil yang semula 83 persen pada 2020, kini mencapai 90,3 persen. "Kita lakukan validasi dan verifikasi terus menerus berbasis NIK," ujarnya.
Salah seorang warga yang ikut perekaman e-KTP Nina Laksanawati (25) mengaku bersyukur bisa mengantongi e-KTP. "Saya lega bisa cari kerja yang lebih layak karena sekarang susah cari kerja kalau tidak ada KTP. Saya sudah capek jadi pemulung," kata Nina.
Baca juga: Mensos Risma Fasilitasi Kelompok Marjinal Miliki e-KTP dan Rekening