Kisah Calon Pekerja Migran ke Polandia yang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Rabu, 10 Februari 2021 07:02 WIB

Dua orang pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat ke Polandia, beberapa saat setelah pulang ke rumahnya, di Lombok Timur pada akhir Januari lalu. (Dok. Istimewa)

TEMPO.CO, Mataram - Bekerja sebagai pekerja migran di Eropa menjadi impian Zulfian, 25 tahun. Warga Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini sangat ingin bekerja di Polandia. Ia mendengar kabar bahwa upah seorang pekerja pabrik di sana mencapai Rp 20 juta per bulan. Selama ini, ia hanya menjadi pekerja serabutan di kampung halaman. “Siapa yang ndak mau, kerjanya ringan, di pabrik, upahnya besar pula,” kata Zulfian, Kamis, 21 Januari 2021.

Ia tidak sendirian. Bersama Kuswandi, dan Muhammad Arif Rahman, warga Dusun Lantan, Desa Batu Keliang, Lombok Tengah, juga memiliki mimpi yang sama. Mereka ingin mengadu nasib dengan bekerja di Polandia. Demi mewujudkan keinginan itu, mereka membayar sekitar Rp 55 juta kepada seorang calo yang berinisial S.

Untuk merealisasikan mimpinya, Muhammad Arif Rahman menjual truk. Ia masih melajang dan seorang sarjana ilmu komputer dari perguruan tinggi di Mataram. Sebenarnya, ia tak kekurangan. Tapi, godaan bekerja dan mendapat uang banyak di Polandia terlalu besar. “Saya tertarik karena di Eropa bergaji besar dan bisa merasakan salju,” ujar Arif.

Mimpi ketiganya kandas akhir tahun lalu. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan dua belas calon pekerja pabrik Polandia di sebuah rumah toko di Bogor, pada 18 Desember 2020. Zulfian, Kuswandi dan Arif termasuk di antara para calon pekerja itu. Mereka dipulangkan ke daerah masing-masing setelah ditampung di rumah penampungan pemerintah di Jakarta Timur, Januari 2021.

Para calon buruh migran itu ternyata diduga direkrut agen yang tak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI). Perusahaan yang mengumpulkan mereka bernama PT Bumi Mas Citra Mandiri (BMCM). “Setelah dilakukan pengecekan, PT BMCM tidak memiliki SIP2MI untuk negara tujuan Polandia dan Slovakia.” kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani kepada Tempo. Untuk memastikan status ilegal para pekerja, BP2MI memeriksa sepuluh orang. Di antaranya calon tenaga kerja, pimpinan cabang dan direksi PT Bumi Mas Citra Mandiri.

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

2 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

6 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

7 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

9 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya