Formappi Duga Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 Tertunda karena RUU Pemilu

Senin, 8 Februari 2021 13:07 WIB

Suasana rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Desember 2020. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang tak kunjung mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Lucius menilai apa yang dilakukan pimpinan DPR itu bisa disebut sebagai 'sabotase'.

"Kalau melihat apa yang kemudian muncul di publik, kuat dugaan daftar Prolegnas prioritas itu 'disabotase' karena munculnya polemik yang mendadak setelah penetapan daftar RUU prioritas di Baleg," kata Lucius ketika dihubungi, Senin, 8 Februari 2021.

Yang dimaksud Lucius adalah polemik terkait revisi Undang-undang atau UU Pemilu. Rencana perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 itu sebelumnya telah disepakati masuk daftar 33 Prolegnas 2021 yang ditetapkan oleh Badan Legislasi DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Dewan Perwakilan Daerah pada 14 Januari lalu.

Namun belakangan, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan tak ingin revisi UU Pemilu diteruskan. Sikap PAN dan PPP ini pun diikuti sejumlah fraksi lainnya. Artinya, kata Lucius, RUU Pemilu yang sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2021 itu mesti dikeluarkan.

Baca juga: NasDem Berubah Sikap: Surya Paloh Tolak Revisi UU Pemilu, Dukung Pilkada 2024

Advertising
Advertising

"Nah ini yang namanya kekacauan proses yang membuat kita heran dengan DPR. Kenapa setelah daftar prioritas itu sudah ditetapkan di Baleg, fraksi-fraksi baru menyampaikan sikap?" kata Lucius.

Menurut Lucius, fraksi-fraksi semestinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai saat akan menyepakati daftar 33 RUU Prolegnas prioritas 2021. Dia menilai perubahan sikap ini menunjukkan sikap fraksi-fraksi di DPR yang plin-plan.

Di sisi lain, Lucius mengatakan pimpinan DPR sebenarnya bisa saja segera mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Prolegnas prioritas 2021. Jika dalam rapat paripurna nanti mayoritas fraksi menolak revisi UU Pemilu, kata dia, pimpinan DPR tinggal mengetok palu untuk mencoretnya dari daftar Prolegnas 2021.

"Tetapi itu semuanya tak dilakukan. Pimpinan lebih memilih membiarkan polemik antarfraksi mengisi waktu dengan tetap menggantung jadwal pengesahan daftar RUU prioritas 2021 sampai saat ini," kata Lucius.

Lucius mengatakan penundaan berlarut ini hanya akan merugikan publik. Sebab, ada banyak RUU Prolegnas 2021 yang ditunggu pembahasannya, seperti Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Masyarakat Hukum Adat, Otonomi Khusus Papua, dan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

6 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya