DPR Belum Juga Sahkan Prolegnas 2021, Kata Pengamat Kentara Pertarungan Politik

Senin, 8 Februari 2021 11:17 WIB

Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Parlemen dan Perundang-undangan Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Charles Simabura, mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat yang belum juga menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dalam rapat paripurna. Menurut Charles, tertundanya penetapan Prolegnas 2021 ini karena pertarungan politik partai-partai di parlemen mengenai daftar RUU yang akan dibahas.

"DPR sekarang itu memang kentara sekali pertarungan politiknya, untuk hal yang rutinitas beginian mereka rela mengabaikan hal yang lain," kata Charles kepada Tempo, Senin, 8 Februari 2021.

Daftar Prolegnas prioritas 2021 sebelumnya telah diketok di tingkat pertama dalam rapat Badan Legislasi DPR, Menteri Hukum dan HAM, dan Dewan Perwakilan Daerah pada rapat Jumat malam, 15 Januari 2021. Namun hingga kini, Prolegnas prioritas 2021 itu tak kunjung ditetapkan di rapat paripurna.

Sejak medio Januari hingga sekarang, DPR baru menggelar sekali rapat paripurna untuk penetapan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yakni pada Kamis, 21 Januari 2021. Padahal, ada sejumlah uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dirampungkan beberapa komisi. Di antaranya fit and proper test anggota Ombudsman RI di Komisi II dan fit and proper test calon hakim agung serta hakim adhoc di Komisi III.

Baca: Kumpulkan Jubir Timses Pilpres 2019, Jokowi Minta Isi Revisi UU Pilkada Dikaji

Advertising
Advertising

Menurut Charles Simabura, lambatnya penetapan Prolegnas 2021 ini membuat pembahasan RUU menjadi tertunda. Padahal kata dia, bisa saja DPR mengetok terlebih dulu daftar Prolegnas prioritas 2021.

"Kalau pun nanti sepakat untuk tidak dibahas toh sebelumnya juga sudah begitu, masuk Prolegnas kan tidak semua juga dibahas," ujar dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Charles mengatakan tarik-menarik kepentingan politik dalam penetapan Prolegnas lazim terjadi. Namun menurut dia, belum ada yang berlarut-larut seperti saat ini. Pada tahun lalu misalnya, Prolegnas prioritas 2020 diketok dalam rapat paripurna tanggal 22 Januari 2020.

Adapun tertundanya penetapan Prolegnas 2021 ditengarai lantaran sejumlah RUU yang belum disepakati fraksi-fraksi di DPR. Menurut catatan Tempo, ada sejumlah catatan dari sebagian fraksi untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Haluan Ideologi Pancasila, RUU Larangan Minuman Beralkohol, hingga RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Teranyar, partai-partai berubah sikap terkait RUU Pemilu yang sebelumnya sudah disepakati masuk Prolegnas 2021. Mayoritas partai pendukung pemerintah berbalik arah menolak revisi UU Pemilu.

Charles Simabura mengatakan, daftar Prolegnas pun sebenarnya dapat direvisi di tengah jalan. Dia mengatakan seharusnya DPR menetapkan Prolegnas 2021 terlebih dulu agar tahapan legislasi tidak terganggu.

Charles pun menyinggung klaim DPR yang ingin fokus pada penanganan Covid-19. Namun di sisi lain, kata dia, DPR malah berlama-lama dalam penetapan Prolegnas 2021. "Proses ini preseden buruk, proses legisalsi sudah enggak taat hukum sejak perencanaan," kata Charles.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

21 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya