Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Kedatangan Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan enam tersangka salah satunya Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menjelaskan kondisi Rizieq Shihab saat ini di tahanan. Menurut dia Rizieq masih sakit. “Beliau masih sakit,” kata Aziz saat dihubungi, Sabtu, 23 Januari 2021.
Aziz mengatakan Rizieq sakit lambung. Kadang Rizieq juga mengalami sesak nafas. “Kondisi kesehatannya kadang mengkhawatirkan,” kata dia.
Aziz mengatakan bertemu Rizieq di tahanan terakhir pada Kamis, 21 Januari 2021. “Beliau tidak pernah mengeluh, tapi memang kondisinya sakit,” ujar dia.
Rizieq Shihab saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Advertising
Advertising
Dia saat ini menyandang status tersangka untuk tiga perkara, yakni kerumunan Megamendung dan Petamburan. Teranyar, Rizieq Shihab juga dijerat kasus kasus penutupan informasi swab tes dirinya di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.