Komisi III DPR Jawab Anggapan Fit and Proper Test Listyo Sigit Cuma Formalitas

Rabu, 20 Januari 2021 18:18 WIB

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa menjawab anggapan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap formalitas. Proses fit and proper test calon Kapolri memang berlangsung cepat selama tiga jam.

"Kalau ini formalitas memang formalitas," kata Desmond dalam konferensi pers, Rabu, 20 Januari 2021.

Meski begitu, Desmond mengatakan memang tak ada yang perlu dipermasalahkan dari makalah Listyo Sigit yang dipaparkan dalam fit and proper test hari ini. Dia menyebut makalah berisi program kerja Sigit itu merupakan jawaban atas masalah-masalah yang terjadi hari ini.

"Tinggal Kapolri yang ditetapkan nanti jadi Kapolri bisa melaksanakan dengan maksimal. Jadi fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan Presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," kata Desmond.

Baca: Listyo Sigit Sebut Polri Terbuka Bila KPK Supervisi Kasus

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Adies Kadir mengatakan semua perwakilan fraksi telah menyampaikan pertanyaan yang tajam atas paparan Listyo Sigit. Menurut dia, fit and proper test telah berlangsung sebagaimana mestinya.

Advertising
Advertising

"Tinggal bagaimana Kapolri baru mengimplementasikan apa yang dipaparkan tentang Presisi tadi," kata Adies.

Ketua Komisi Hukum Herman Herry mengatakan fit and proper test berlangsung selama tiga jam. Menurut Herman, peraturan DPR sebenarnya membatasi rapat-rapat maksimal 2,5 jam selama masa pandemi Covid-19. Namun Komisi III mengulur durasi sepanjang 30 menit.

"Saya katakan ini karena pasti ada pertanyaan kenapa tiga jam, ya karena memang situasinya pandemi dan kami mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR," kata Herman secara terpisah sebelumnya.

Sembilan fraksi yang ada di Komisi Hukum DPR akhirnya kompak menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Menurut Herman, Komisi Hukum akan segera berkirim surat kepada pimpinan DPR terkait persetujuan ini.

DPR memberikan persetujuan atas penunjukan Listyo Sigit sebagai Kapolri hanya dalam tenggat satu pekan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan surat tentang pergantian Kapolri. Surat itu diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu pekan lalu, 13 Januari 2021.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

3 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

3 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya