Kasus Rizieq Shihab: Wali Kota Bima Arya Pastikan RS Ummi Kena Sanksi

Reporter

Andita Rahma

Senin, 18 Januari 2021 18:11 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus Rumah Sakit Ummi Bogor pada Senin, 18 Januari 2021. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bakal menjatuhkan sanksi kepada Rumah Sakit Ummi Bogor di kasus Rizieq Shihab.

"Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi Satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh rumah sakit agar bersikap kooperatif dengan Satgas dan pemerintah," ujar Bima Arya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Januari 2021.

Adapun terkait bentuk sanksi apa yang akan diberikan, Bima Arya mengatakan masih akan mendalami. Namun, ia memastikan sanksi yang diberikan kepada RS Ummi Bogor sesuai dengan aturan. "Sanksinya pasti sesuai aturan," ucap Bima Arya.

Senin, 18 Januari 2021, Bima Arya menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Ia diperiksa selama kurang lebih tiga jam sebagai saksi pelapor terkait kasus RS Ummi Bogor.

Bima Arya mengatakan penyidik meminta untuk melengkapi keterangan ihwal fakta kasus yang baru didapatkan beserta kronologi kejadian di RS Ummi Bogor.

Advertising
Advertising

"Terkait dengan informasi tidak benar yang disampaikan pihak rumah sakit. Jadi waktu itu Satgas ke sana, minta bekerja sama dan berkoordinasi terkait status Rizieq, ternyata setelah didalami informasi itu benar. Salah satunya soal status positif Covid-19," kata Bima Arya.

Direksi RS Ummi Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab.

Buntut dari pelaporan itu, kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rizieq Shihab, menantu Rizieq (Hanif Alatas), dan Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca juga: Aziz Yanuar Gusar Kerumunan Raffi Ahmad Cs Tak Diproses Seperti Rizieq Shihab

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

3 hari lalu

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

3 hari lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

3 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

4 hari lalu

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

5 hari lalu

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut 3 nama berpeluang diusung partainya di Pilkada Jabar 2024, salah satunya Ridwan Kamil. Ini langkah politiknya.

Baca Selengkapnya

Persaingan di Pilgub Jawa Barat: PAN Jagokan Bima Arya dan Desy Ratnasari

6 hari lalu

Persaingan di Pilgub Jawa Barat: PAN Jagokan Bima Arya dan Desy Ratnasari

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meyakini mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan maju di Pilgub Jakarta, bukan Pilgub Jawa Barat 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

9 hari lalu

PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut nama Desy Ratnasari dan Bima Arya maju di Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

24 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

25 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

25 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya