Petugas Terus Sisir Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 11 Januari 2021 22:29 WIB

Sejumlah prajurit Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL mengangkut serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Ahad, 10 Januari 2021. Pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut membawa enam awak dan 56 penumpang. ANTARA M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pencarian hari ketiga Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu berjalan tanpa henti. Dibanding hari-hari sebelumnya, pencarian hari ketiga ini tak banyak kapal pencari yang datang ke posko di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Meski begitu, temuan jenazah dan serpihan pesawat yang ditemukan semakin banyak. Hingga pukul 17.00 WIB, nampak hanya kapal milik Direktorat Polisi Air dan dua kapal milik Basarnas, yakni KM Basudewa dan Rigid Inflatable Boat (RIB).

Kapal milik Ditpolair membawa paling banyak temuan. Ada 53 serpihan dan 14 kantong berisi bagian tubuh. Sedangkan kapal RIB Basarnas membawa sebuah dokumen, 1 kantong berisi serpihan pesawat, dan tujuh kantong berisi bagian tubuh. Temuan ini melengkapi puluhan serpihan bagian yang diduga bagian dari pesawat dan 18 kantong jenazah di hari sebelumnya.

Menjelang matahari terbenam, temuan kembali bertambah. KRI Parang tiba dengan hanya membawa tiga kantung. Tak seperti biasanya, keterangan yang disampaikan tak sedetail sebelumnya.

"Ada tiga kantong yang terdiri dari serpihan pesawat dan perlengkapan barang pribadi penumpang. Selanjutnya barang tersebut akan kami serahkan kepada Basarnas," ujar Letkol Hendra dari KRI Parang.

Advertising
Advertising

Ketiga kantong ini nampak lebih besar di antara kantong-kantong yang biasanya dievakuasi dari kapal. Butuh empat orang mengangkat kantong tersebut. Saat disimpan di tempat penyimpanan beralaskan terpal, tiga kantong itu disimpan di ujung kiri, lokasi tempat bagian tubuh yang ditemukan tim pencari, disimpan.

Ketiga kantong ini juga diperiksa oleh tim DVI Polri, yang biasanya bertugas mengidentifikasi jenazah. Pemeriksaannya pun berbeda dibanding sebelumnya, papan penghalang dipasang di sekitarnya agar tak nampak bagi orang-orang selain petugas.

Belakangan, salah satu tim dokter dari DVI mengkonfirmasi bahwa ketiga kantung itu berisi jenazah yang ditemukan di laut. Identifikasi terus berjalan meski malam mulai menjelang. Suara adzan Magrib mengiringi pemeriksaan para dokter dari DVI Polri.

Setelah 45 menit, jenazah kemudian dibawa ke mobil ambulans DVI yang telah menanti di dekat lokasi. Umumnya, tiap jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Di sana, keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 menanti kabar terkait anggota keluarganya yang berada di pesawat.

Berita terkait

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

10 hari lalu

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.

Baca Selengkapnya

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

11 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

19 hari lalu

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir

Baca Selengkapnya

Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

24 hari lalu

Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

29 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

33 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

34 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

34 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

35 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Baca Selengkapnya

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

35 hari lalu

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya