Komisi III DPR Minta Polisi Telusuri Dugaan Unlawfull Killing 4 Laskar FPI

Sabtu, 9 Januari 2021 09:25 WIB

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Taufik Basari meminta polri menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Menurut Taufik, hasil investigasi Komnas itu harus menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian.

"Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Januari 2021.

Taufik mengatakan ada dua konteks berbeda dari hasil investigasi Komnas HAM. Yakni peristiwa dugaan penyerangan terhadap aparat Kepolisian yang sedang bekerja hingga berujung pada tewasnya dua orang anggota laskar FPI. Adapun yang kedua adalah penembakan empat orang anggota laskar saat dibawa di dalam mobil polisi.

Menurut Taufik, temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi Kepolisian. Namun kata dia, khusus penembakan empat orang di dalam mobil perlu pendalaman oleh Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan menggunakan metode scientific investigation.

"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan empat orang di dalam mobil inilah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut," ujar politikus NasDem ini.

Advertising
Advertising

Taufik mengatakan metode investigasi saintifik dapat dilakukan dengan mengkaji hasil otopsi terhadap tubuh empat korban dan mengkaji hasil uji balistik. Dia berujar, langkah ini untuk memastikan sejumlah informasi seperti posisi lubang peluru di tubuh empat korban, letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada, jarak dan posisi tembakan.

Kemudian dalam keadaan bagaimana penembakan di dalam mobil itu dilakukan, benar tidaknya ada perlawanan dari korban sehingga perlu dilakukan penembakan, dari senjata siapa penembakan dilakukan, dan siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Saya berharap koordinasi antara pihak Kepolisian dan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan jelasnya peristiwa ini," ucapnya.

Komnas HAM hari ini menyampaikan hasil investigasi mereka terkait penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di kawasan Karawang hingga Jalan Tol Jakarta Cikampek kilometer 50. Komnas menyatakan ada indikasi unlawfull killing terhadap empat orang anggota FPI yang ditembak saat berada di dalam mobil polisi.

"Peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM. Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan unlawfull killing," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Komnas HAM pun merekomendasikan agar peristiwa meninggalnya empat orang laskar FPI ini ditindaklanjuti dengan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

12 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya