Abu Bakar Ba'asyir Pulang ke Sukoharjo, Dikawal Densus 88 dan BNPT
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 8 Januari 2021 08:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir sudah bebas dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, pada hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, pukul 05.30 WIB.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengatakan Baasyir menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah dijemput keluarga dan pengacara.
"Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Januari 2021.
Rika mengatakan, pembebasan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Baasyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. "ABB Telah di-rapid test antigen dan hasilnya negatif," katanya.
Pihak keluarga dan pengacara yang menjemput juga diminta menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membawa surat hasil tes swab Covid-19 negatif.
Ba'asyir bebas setelah selesai menjalani masa pidananya. Ia divonis bersalah dan penjara selama 15 tahun oleh hakim pada 2011 karena terlibat dengan kamp pelatihan militer di Aceh, Indonesia. Dia dianggap sebagai pemimpin jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan al-Qaeda.