BKN Sebut Calon Guru PPPK Tidak Harus Mulai Karier dari Bawah

Reporter

Friski Riana

Selasa, 5 Januari 2021 11:01 WIB

Tunjangan Profesi Guru PNS Jabar Sebagian Besar Sudah Diterima

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dikhususkan untuk jabatan profesional tertentu, seperti guru besar.

"Misalnya kita membutuhkan guru besar dalam suatu kompetensi tertentu yang tidak kami miliki. Maka dengan skema PPPK ini kita bisa merekrut posisi guru besar yang memiliki kualifikasi yang kita butuhkan," kata Bima dalam konferensi pers, Selasa, 5 Januari 2021.

Bima mengatakan guru pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi guru besar harus melewati jenjang dosen pertama, dosen muda, rektor. Sedangkan pada PPPK pengadaan guru besar tidak harus melalui rekrutmen awal dari bawah.

"PPPK dimaksudkan seperti itu. Jadi bukan pegawai biasa, tapi pegawai profesional yang memiliki status ASN," katanya.

Selain itu, Bima mengatakan pengadaan guru PPPK juga menjadi kebutuhan mendesak karena terjadi kekosongan guru di banyak daerah. Juga untuk menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini selalu diangkat pimpinan daerah, yaitu menghendaki tenaga honorer guru dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah.

Advertising
Advertising

Menurut Bima, PPPK akan memperoleh hak yang sama dengan PNS, seperti gaji dan tunjangan yang sama besarnya berdasarkan kelompok level. PPPK juga memiliki hak cuti, hak pengembangan kompetensi, perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan bantuan hukum seperti yang diperoleh PNS.

"Kelebihan lain dari sistem PPPK, pelamar tidak terikat batas usia 35 tahun seperti yang berlaku bagi PNS. Seseorang jika memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mengisi jabatan PPPK yang diinginkan," ujar Bima.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

4 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

6 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

7 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

8 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya