Luncurkan Bantuan Tunai, Jokowi: Buat Beli Sembako, Jangan Dipakai Beli Rokok
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Senin, 4 Januari 2021 14:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin peluncuran bantuan tunai untuk tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Ada tiga jenis bantuan tunai yang diluncurkan yakni; program keluarga harapan, program sembako, dan bantuan sosial tunai.
Jokowi berharap bantuan ini tersalur dengan tepat guna dan tepat sasaran. "Untuk penerima, saya pesan manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang beli sembako, ya, beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok. Hati-hati nih yang bapak-bapak, jangan dipakai untuk beli rokok," ujarnya kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat yang hadir di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021.
Jokowi berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat.
Adapun Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan disalurkan oleh Himbara melalui rekening. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Selanjutnya, Program Sembako menyasar 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Sedangkan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. Program BST menyasar 10 juta KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.