Fadli Zon Nilai SKB Pelarangan FPI Sempurnakan Praktik Politisasi Hukum

Jumat, 1 Januari 2021 10:13 WIB

Fadli Zon. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai upaya politisasi hukum menjadi lebih terbuka dan sistematis di era Presiden Jokowi. Dia mengatakan pemerintahan Jokowi terlihat menjadikan hukum lebih sebagai alat politik ketimbang instrumen keadilan.

Fadli menyebut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020 yang hanya dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga makin menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia. Tanpa proses pengadilan, kata dia, pemerintah melarang dan membubarkan organisasi kemasyarakatan.

"Pembubaran ormas ini adalah preseden buruk dalam praktik negara hukum. Sebab hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair, pemerintah bisa seenaknya melarang dan membubarkan organisasi," kata Fadli dalam keterangannya, dikutip Jumat, 1 Desember 2020.

Fadli mengatakan pembubaran FPI bahkan dilakukan dengan prolog, yaitu penembakan terhadap enam anggota FPI dan penahanan Rizieq Shihab yang dinilainya tak berdasar hukum jelas.

Fadli Zon mengingatkan hal yang menimpa FPI ini bisa menimpa organisasi mana pun yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan, suatu organisasi bisa langsung dilarang berkegiatan. "Ini jelas manifestasi otoritarianisme yang membunuh demokrasi dan mengabaikan konstitusi," ujar dia.

Advertising
Advertising

Fadli mengatakan tahun 2020 ditutup dengan keprihatinan mendalam karena kemunduran demokrasi. Selain pandemi Covid-19 yang menimbulkan krisis kesehatan, kata dia, juga terjadi konsolidasi oligarki yang merusak secara dalam sendi-sendi kehidupan berdemokrasi Indonesia.

"Tantangan 2021 kelihatannya akan semakin berat. Potensi krisis ekonomi dan sosial bisa menciptakan krisis politik dan kepemimpinan nasional," kata mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Pemerintah melarang FPI berkegiatan melalui terbitnya SKB 6 menteri dan kepala lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme.

Dalam pertimbangannya, setidaknya ada tujuh alasan pemerintah melarang FPI beraktivitas. Pertama, isi anggaran dasar FPI dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat.

Selain itu, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas di Kemendagri telah habis masa berlaku pada 20 Juni 2019. Berikutnya, pemerintah menilai pengurus, anggota, atau orang yang pernah bergabung dengan FPI kerap terlibat pidana bahkan aksi terorisme.

Front Pembela Islam juga disebut kerap melakukan sweeping atau razia, jika menurut penilaian atau dugaannya sendiri terjadi pelanggaran ketentuan hukum. Pemerintah menyatakan hal tersebut merupakan tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

12 menit lalu

Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

"Karena mungkin efisiensi, karena kalah bersaing dengan barang-barang baru. Banyak hal," kata Jokowi soal fenomena pabrik tutup.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

24 menit lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

1 jam lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

1 jam lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

2 jam lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

2 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

3 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya