16 Tahun Sakit, Anak Pemohon Uji Materi Larangan Ganja untuk Medis Meninggal

Senin, 28 Desember 2020 09:56 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Musa Ibnu Hassan Pedersen, anak dari Dwi Pertiwi, meninggal pada Sabtu, 26 Desember 2020 setelah 16 tahun sakit cerebral palsy. Dwi adalah salah pemohon uji materi Undang-undang Narkotika di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pada 19 November 2020. Salah satu pasal yang diuji materi ialah larangan penggunaan narkotika golongan I, termasuk ganja, untuk kepentingan medis.

"Cerita Musa ini menjadi titik awal yang melatarbelakangi pengajuan permohonan uji materiil UU Narkotika yang diinisiasi Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam keterangannya, Senin, 28 Desember 2020.

Erasmus mengatakan, sakit yang diderita Musa berasal dari penyakit pneumonia yang pernah menyerangnya ketika baru berumur 40 hari. Namun, terdapat kekeliruan dalam pemberian diagnosis dan pengobatan hingga penyakit tersebut berkembang menjadi meningitis yang menyerang otak.

Pada 26 Desember 2020, kata Erasmus, Musa mengembuskan napas terakhir setelah kondisi fisiknya menurun. Ia berjuang melawan sesak napas akibat produksi phlegm (lendir di dalam paru-paru) yang lebih banyak dari biasanya. Phlegm ini menghambat asupan oksigen ke dalam paru-paru.

Erasmus mengatakan Musa sempat mendapatkan pengobatan atau terapi menggunakan ganja di Australia pada 2016. Terapi dengan ganja selama satu bulan penuh itu disebutnya cukup membuahkan hasil signifikan, bahkan Musa tak lagi mengalami kejang.

Advertising
Advertising

Di waktu itu, kata Erasmus, Musa juga dapat terlepas dari penggunaan obat-obatan dari dokter yang biasa dikonsumsi. Menurut sang ibu, di kondisi tersebut Musa dapat lebih mudah mengeluarkan phlegm dari dalam paru-paru tanpa harus bersusah payah seperti yang terjadi menjelang kematiannya.

Namun, ketika kembali ke Indonesia, Dwi Pertiwi tak bisa melanjutkan pengobatan dengan ganja kepada Musa. Sebab, UU Narkotika melarang penggunaan narkotika golongan I, termasuk ganja, untuk pelayanan kesehatan.

Belum lagi mengingat adanya kasus pemidanaan terhadap penggunaan ganja untuk kepentingan pengobatan, seperti yang terjadi kepada Fidelis. Ia dipidana pada 2017 karena memberikan pengobatan ganja kepada istrinya yang menderita penyakit langka syringomyelia. Istri Fidelis meninggal sebulan setelah Fidelis ditangkap Badan Narkotika Nasional.

"Risiko ini tidak dapat diambil oleh Bu Dwi sehingga pengobatan dengan ganja terhadap Musa terpaksa harus dihentikan," kata Erasmus.

Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan, yang beranggotakan Rumah Cemara, ICJR, LBH Masyarakat, Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba), EJA, dan Lingkar Ganja Nasional (LGN) pun menyampaikan duka atas meninggalnya Musa. "Selamat beristirahat dengan tenang. Perjuanganmu tak akan sia-sia."

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

14 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

7 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

7 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

9 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya