Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Kedatangan Warga dari Eropa dan Australia

Reporter

Antara

Rabu, 23 Desember 2020 16:45 WIB

Juru Bicara Satgas COVID-19 yang baru, Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan terkait update pandemi tersebut di Indonesia . Pemerintah resmi menunjuk Wiku Adisasmito menjadi juru bicara pemerintah menggantikan Achmad Yurianto. Ketua Tim Pakar GTPPC-19 (KOMBEN BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 menyempurnakan regulasi untuk memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia dengan melakukan adendum Surat Edaran Nomor 3/2020 yang berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Adendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran Nomor 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melalui siaran pers diterima di Jakarta, Rabu.

Keputusan untuk membuat adendum diambil hanya tiga hari setelah surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru berlaku. Untuk antisipasinya, pemerintah juga menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri.

Dia mengatakan tambahan ini dilakukan untuk menyikapi dinamika yang sangat cepat terkait perkembangan virus corona.

“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadi peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan untuk memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri.”

Advertising
Advertising

Dengan situasi tersebut, WNA dari Inggris baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuki wilayah Indonesia.

Adapun untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Menurut Wiku, jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif, maka WNI melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

“WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan biaya mandiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, karantina bisa dilakukan di kediaman masing-masing,” katanya.

Sementara diplomat asing lainnya dapat melakukan karantina mandiri selama lima hari di tempat yang telah disediakan pemerintah.

Setelah melakukan karantina selama lima hari sejak tanggal kedatangan, berikutnya perlu ada tes ulang RTPCR dan apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia.

Berita terkait

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

2 jam lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Aktivitas Seru dan Unik di Pulau Rottnest Perth Australia, Selfie dengan Quokka hingga Melihat Singa Laut Berjemur

4 jam lalu

Aktivitas Seru dan Unik di Pulau Rottnest Perth Australia, Selfie dengan Quokka hingga Melihat Singa Laut Berjemur

Pulau Rottnest di sebelah barat Perth, Australia, menawarkan berbagai aktivitas yang seru dan unik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

11 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

21 jam lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

1 hari lalu

Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

Ikuti perjalanan Tempo menyusuri ikon-ikon kota Perth, Australia, dengan peddle

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

2 hari lalu

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya