Bareskrim Polri: Peredaran Sabu-sabu Naik Selama 2020

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Rabu, 23 Desember 2020 14:56 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menyebut bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu meningkat sepanjang tahun 2020.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, pada 2019 peredaran narkoba jenis sabu-sabu mencapai 2,7 ton. Kemudian pada 2020 meningkat 119 persen menjadi 5,91 ton.

"Berdasarkan data statistik kami, sabu paling banyak digunakan terutama saat pandemik Covid-19," ujar Irjen Wahyu di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Dikatakannya, penggunaan narkoba jenis sabu tidak lagi terpusat di tempat-tempat hiburan malam, tetapi dapat digunakan di rumah, apartemen atau hotel. Pengirimannya pun dapat dilakukan secara daring.

Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan peredaran narkoba jenis tembakau gorila juga meningkat selama 2020. Jika dibandingkan dengan data peredaran narkoba 2019, pada 2020, jumlah peredarannya meningkat 722,50 persen. Tercatat pada 2019, jumlah peredaran tembakau gorila sebanyak 12,92 kg, sedangkan pada 2020 mencapai 139,92 kg.

Advertising
Advertising

"Tembakau gorila itu biasanya anak-anak muda yang menggunakan. Anak-anak di bawah 25 tahun yang ingin coba-coba," tutur Krisno.

Selain itu, lanjut Krisno, pengedaran narkoba dari dalam lapas juga semakin marak. Bahkan para pemasok lebih banyak mendapatkan keuntungan dari penjualan secara eceran karena harganya lebih mahal dibandingkan penjualan dalam ukuran kilogram.

"Jalur laut juga kembali meningkat setelah pada 2018, kami tindak tegas, 2019 menurun dan sekarang (tahun 2020) meningkat lagi," tutur Krisno.

Sepanjang 2020, Polri tercatat telah menuntaskan 33.860 kasus narkoba dari 38.292 kasus di tahun 2020 atau sebesar 88 persen penyelesaian perkara. Selain itu Polri berhasil menyita barang bukti 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain dan 104.321 gram tembakau gorila.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

12 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya