Alasan PN Surabaya Tolak Gugatan Machfud Arifin Soal APK Bergambar Risma

Reporter

Antara

Sabtu, 19 Desember 2020 17:30 WIB

Salah satu baliho bergambar Tri Rismaharini bersama calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Antara

TEMPO.CO, Surabaya - Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan yang dilayangkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin - Mujiaman terhadap KPU setempat terkait dengan alat peraga kampanye (APK) bergambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam Pilkada Surabaya.

Anggota KPU Kota Surabaya Agus Turcham mengatakan dari laporan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan tersebut memang digugurkan. "Sesuai dengan PKPU, tidak ada masalah pemasangan gambar pejabat, seperti Wali Kota Risma, selama pejabat tersebut masih aktif menjadi kader partai," katanya, Sabtu 19 Desember 2020.

Gugatan Machfud-Mujiaman dengan Nomor 1068/Pdt.G/2020/PN.Sby. yang didaftarkan pada tanggal 4 November 2020 ditolak oleh PN Surabaya pada tanggal 8 Desember 2020. Detail perkara sampai putusannya pun telah diunggah di laman SIPP PN Surabaya.

Adapun bunyi putusan dari PN Surabaya: "Menyatakan gugatan para penggugat Nomor : 1068/Pdt.G/2020/PN.Sby. digugurkan/dicoret dari register. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret gugatan para penggugat dari register perkara perdata yang sedang berjalan."

Selain itu, PN Surabaya menghukum para penggugat, Machfud Arifin dan Mujiaman, untuk membayar biaya perkara dari permasalahan tersebut.

Advertising
Advertising

Berikut bunyi putusan PN Surabaya: "Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul, yang hingga penetapan ini diucapkan diperhitungkan sebesar Rp351.000,00."

Sebelumnya, pada tanggal 4 November 2020 Machfud-Mujiaman melalui kuasa hukumnya, Sehid, S.H., mendaftarkan gugatan di PN Surabaya. Pasangan calon yang diusung delapan partai tersebut mempersoalkan tampilnya foto Tri Rismaharini di APK pasangan Eri Cahyadi dan Armuji.

Adapun bunyi gugatan Machfud-Mujiaman: "Menyatakan materi dan desain alat peraga kampanye dan bahan kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 01 Eri Cahyadi–Armuji yang memuat gambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ialah melanggar hukum dan prinsip demokratis pelaksanaan pemilihan."

Sebelum menggugat di PN Surabaya, Machfud-Mujiaman juga telah menggugat KPU terkait dengan masalah tersebut ke Bawaslu Kota Surabaya. Setelah melalui serangkaian sidang, Bawaslu Kota Surabaya telah menolak gugatan tersebut.

Berita terkait

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

6 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

3 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

5 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

6 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

7 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

9 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

9 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

15 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya