Selisih Suara Beda Tipis, Pilkada 2020 Kalsel Berlanjut ke Mahkamah Konstitusi

Reporter

Antara

Sabtu, 19 Desember 2020 11:06 WIB

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020) Provinsi Kalimantan Selatan memasuki babak baru setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengumumkan hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Sahbirin Noor - Muhidin. Pasangan nomor urut 01 itu unggul tipis tidak sampai satu persen.

Pasangan calon nomor urut 02 Denny Indrayana - Difriadi Derajat yang kalah pada penghitungan resmi KPU memastikan akan menggugat hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi. Kedua kanditat tersebut hanya terpaut sebanyak 8.127 suara di Pilkada 2020.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan Ilham Noor sebelum ditetapkannya hasil penghitungan suara 13 kabupaten/kota pada rapat pleno terbuka di Banjarmasin menyatakan akan menggugat hasil penghitungan suara KPU ke Mahkamah Konstitusi. "Pak Denny Indrayana sudah berada di Jakarta untuk menyiapkan materi gugatan ke MK," ujar Ilham, Jumat kemarin.

Ia menyatakan sebagai saksi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi tidak menandatangani hasil suara yang ditetapkan KPU provinsi. Ia beralasan karena ada persoalan, yakni proses pemungutan suara di Kabupaten Banjar.

"Sejak rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kabupaten Banjar, kita sudah tidak sepakat dan kita tidak mau tandatangani hasilnya, termasuk tingkat provinsi ini," ucap Ilham menegaskan.

Menurut dia, berdasarkan pengamatan tim pemenangan Denny-Difri dalam rapat pleno terbuka ada penghitungan suara yang tidak sesuai di Kabupaten Banjar, baik hasil suara maupun hal teknis dan nonteknis lainnya. "Sehingga kawan-kawan di Kabupaten Banjar meminta hal ini harus diinvestigasi dan mereka menolak pleno tersebut," ujarnya.

Memang dari hasil penghitungan suara di Kabupaten Banjar, Denny-Difri bisa dikatakan kalah signifikan, meski sudah unggul pada penghitungan di 12 kabupaten/kota lainnya.

Di Kabupaten Banjar, Denny-Difri kalah sekitar 68 ribu suara atau hanya meraih 37,59 persen atau sekitar 103 ribu. Sedangkan Sahbirin-Muhidin meraih 62,41 persen, sekitar 171 ribu suara.

Hasil penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU Kalsel di Pilkada 2020 untuk pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara total perolehan suara pasangan Denny-Difri mencapai 843.695 suara atau 49,76 persen. Tercatat total surat suara pemilih yang sah pada pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember sebanyak 1.695.517 suara.

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

9 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

11 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

13 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 hari lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya