Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Rp 250 Ribu di Jawa

Jumat, 18 Desember 2020 19:17 WIB

Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/David W Cerny

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan menetapkan harga tertinggi bagi pelayanan rapid test antigen swab, di fasilitas-fasilitas kesehatan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk membatasi harga pelayanan yang sangat variatif di tengah masyarakat.

"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa, dan sebesar RP 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, dalam konferensi pers daring, Jumat, 18 Desember 2020.

Rapid test antigen swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi. Tes ini disebut lebih akurat dalam mendeteksi Covid-19 dibanding rapid test antibodi biasa.

Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Azhar mengatakan besaran tarif tertinggi ini tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah atau bantuan alat, atau reagen atau APD atau BAP dari pemerintah. Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen swab atas permintaan sendiri.

Advertising
Advertising

Kebijakan ini juga mengatur agar fasilitas kesehatan yang memberikan layanan rapid test antigen ini, agar menggunakan reagen yang telah mendapat izin edar dari Kemenkes RI.

"Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakukan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab," kata Azhar.

Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal, mengatakan pertimbangan harga ini dibuat dengan memperhatikan bisnis proses dari rapid test antigen sendiri. Mulai dari pengambilan sampel, proses pengolahan sampel, sampai dengan proses pengolahan limbah medis.

"Unsur-unsur yang kami perhitungkan dalam perhitungan biaya rapid test itu antara lain biaya tenaga kerja atau SDM meliputi dokter spesialis patologi, tenaga kesehatan baik yang mengambil sampel maupun yang mengolah, maupun yang membuat surat keterangan," kata Faisal.

Selain itu, biaya habis pakai, seperti reagen rapid tes, juga biaya overhead, dan biaya adminsitrasi, teramsuk keuntungan yang wajar bagi penyedia layanan swab test juga ikut diperhitungkan.

"Kita perhitungkan semua aspek yang menjadi beban struktur yang jadi biaya dari bisnis proses dari rapid antigen tersebut," kata Faisal.

Berita terkait

Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

19 jam lalu

Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

Konsumsi gula tersebut setara dengan 4 sendok makan gula per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.

Baca Selengkapnya

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

1 hari lalu

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma

Baca Selengkapnya

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

1 hari lalu

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

1 hari lalu

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

2 hari lalu

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

2 hari lalu

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes berencana mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

2 hari lalu

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

3 hari lalu

Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko, meminta Kemenkes mengizinkan 84 mahasiswa PPDS praktik di RSUP Kariadi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

4 hari lalu

Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

Kemenkes mengandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dalam pelatihan pendidikan makanan dan gizi anak sekolah

Baca Selengkapnya

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

6 hari lalu

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19

Baca Selengkapnya