Manifestasi Kurikulum Pendidikan Vokasi di Era Revolusi Industri 4.0

Senin, 14 Desember 2020 14:30 WIB

Ilustrasi Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0. Foto: Freepik

Sejak revolusi industri 4.0 mulai digaungkan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, terjadi perubahan masif khususnya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam hal ini, pendidikan menjadi fokus utama agar tercipta sumber daya manusia yang terampil dan ahli dibidangnya, salah satunya melalui pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi sendiri merupakan jenjang pendidikan tinggi yang tujuannya untuk mempersiapkan tenaga ahli yang siap bekerja sehingga dapat bersaing secara global.

Berbeda dengan pendidikan akademis, pendidikan vokasi memiliki ciri khas tersendiri karena dalam penerapan aspek-aspek praktis didukung dengan teori yang tepat. Oleh karenanya, komposisi praktek lebih dominan dibandingkan dengan teori. Kurikulum yang digunakan untuk pembelajaran pendidikan vokasi juga berbeda yaitu dengan menggunakan dual system 3-2-1 yang dipakai pada jenjang pendidikan Diploma III. Sistem ini memberikan kesempatan untuk pelajar/mahasiswa untuk menempuh pendidikan di kampus selama 3 semester, 2 semester magang dan 1 semester menyelesaikan pendidikan di kampus atau industri.

Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0, pemerintah sendiri telah membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi) di Kemendikbud melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan dibentuknya Ditjen Pendidikan Vokasi ini diharapkan dapat merevitalisasi kurikulum pendidikan vokasi yang dapat memberikan dampak luas terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia di era revolusi industri 4.0.

Salah satu program yang saat ini tengah dilakukan untuk revitalisasi kurikulum pendidikan vokasi yaitu Link and Match yang disusun dan disetujui langsung oleh industri.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, menyebutkan terdapat lima syarat agar terwujudnya link and match antara vokasi dan industri, di antaranya kurikulum harus disetujui oleh industri, guru/dosen tamu dari pihak industri, pemberian magang kepada pelajar/mahasiswa vokasi, sertifikasi kompetensi dan komitmen menyerap lulusan sekolah vokasi. Jika lima syarat ini terpenuhi maka, Wikan menargetkan 80% lulusan pendidikan vokasi dapat terserap ke dunia industri.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

2 jam lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

1 hari lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

1 hari lalu

Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

Universitas Indonesia (UI) melalui Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, membangun kolaborasi strategis dengan EVOS.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

2 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

2 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

2 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

2 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

5 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

7 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya