Pilkada 2020: Tim Denny Indrayana Sebut Form C-1 Dokumen Terbuka

Minggu, 13 Desember 2020 21:24 WIB

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi Drajat, Zamrony, menanggapi tudingan yang dilontarkan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Sahbirin Noor-Muhidin, Rifqinizami Karsayudha baru-baru ini. Rifqinizami sebelumnya menuding ada oknum dari pihak Denny Indrayana yang meminta formulir salinan C-1 atau C-salinan hasil tanpa hak di Pilkada 2020 Kalimantan Selatan.

Menurut Zamrony, pernyataan Rifqi itu justru keliru dan menyesatkan. Ia mengatakan prinsip universal dalam kontestasi pemilu adalah transparansi. Formulir C-1, kata dia, adalah hak dari setiap peserta pilkada, termasuk para saksi yang mendapatkan surat mandat.

"C-1 adalah dokumen publik dan bukan rahasia negara sehingga seharusnya mudah diakses. Upaya menghalang-halangi saksi untuk mendapatkan formulir C-1 justru adalah hal yang mencederai etika berdemokrasi," kata Zamrony dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Desember 2020.

Selain bersandar pada prinsip universal pemilu, Zamrony mengatakan, hal ini juga dimungkinkan dalam Pasal 55 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020. Pasal ini menyebutkan bahwa formulir C-1 tetap dapat diperoleh melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) jika saksi tak hadir pada hari pemungutan suara.

Zamrony mengingatkan adanya ancaman pidana penjara 5 tahun dalam Pasal 193 ayat (5) UU Pilkada bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tidak menyerahkan salinan C-1 melalui PPS kepada saksi. Menurut Zamrony, timnya menerima banyak laporan dari saksi di lapangan yang tak diberikan salinan C-1 di TPS dengan berbagai alasan.

Advertising
Advertising

Ia pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih proaktif mendeteksi pelanggaran-pelanggaran Pilkada 2020. Zamrony juga menanggapi pernyataan kubu Sahbirin-Muhidin yang mengkhawatirkan adanya kecurangan dari pihak Denny-Difriadi. Dia menyebut justru kubu Sahbirin sebagai inkumbenlah yang paling berpotensi melakukan kecurangan.

“Justru sebaliknya, menurut kami potensi terbesar adanya kecurangan justru cenderung hadir dari pihak-pihak yang sedang memegang tampuk kekuasaan,” ujar Zamrony.

Rifqinizami Karsayudha sebelumnya mengatakan ada oknum yang diduga dari tim pendukung Denny-Difriadi berusaha mengambil, meminta, bahkan ingin membeli form C1 di setiap TPS. Ia menyebut ada pula oknum pejabat daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan.

"Mohon jangan mengambil C1 di tengah jalan tanpa hak. Tidak punya saksi lalu ketiadaan data menghalalkan berbagai cara yang meniadakan etika dan moralitas kita dalam berpolitik," ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan ini lewat keterangan video.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

7 hari lalu

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

27 April 1999 merupakan hari lahir Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ini profil dan destinasi wisata unggulan di Kota Idaman ini.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

9 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

12 hari lalu

KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

14 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

14 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

14 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

14 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

14 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

17 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

20 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya