Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selisih Tipis, Denny Indrayana dan Sahbirin Sama-sama Yakin Menang

image-gnews
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyerahkan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra kepada Denny Indrayana dan Difriadi Darjat di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny bersama Difriadi Darjat resmi diusung oleh Gerindra sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan dalam Pilkada 2020. Tempo/Nurdiansah
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyerahkan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra kepada Denny Indrayana dan Difriadi Darjat di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny bersama Difriadi Darjat resmi diusung oleh Gerindra sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan dalam Pilkada 2020. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 1, Sahbirin Noor - Muhidin meyakini menang Pilkada 2020. Di sisi lain, pasangan Denny Indrayana - Difriadi juga optimistis menang dan mewaspadai adanya kecurangan. 

Ketua Tim Pemenangan Sahbirin-Muhidin, Muhammad Rifqinizami Karsayuda mengatakan simpulan kemenangan ini didapat dari hasil real count form C1 dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kalimantan Selatan.

Rifqi mengatakan pihaknya menghormati pandangan berbagai pihak agar tak meneruskan persoalan saling klaim kemenangan yang terjadi di Pilkada Kalsel. Namun ia mengaku hanya memaparkan data yang ada.

"Kami telah memiliki kesimpulan atas pemilihan gubernur. Kami tidak pernah mengklaim, tapi kami hanya memaparkan data yang kami punya," kata Rifqi melalui keterangan video yang diperoleh Tempo, Ahad, 13 Desember 2020.

Rifqi pun mengimbau seluruh petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kalimantan Selatan untuk tegak lurus kepada aturan. Ia berujar tim Sahbirin-Muhidin akan mengambil langkah hukum jika ada hasil yang melenceng dari data yang mereka miliki.

"Kalau dari data itu terjadi persoalan-persoalan yang melenceng dari data kami, tentu dengan segala hormat kepada rekan-rekan PPK, Panwascam, serta aparatur pemilu lainnya, kami akan mengambil langkah-langkah yang tegas," kata Rifqi.

Pemilihan gubernur Kalimantan Selatan berlangsung sengit dengan saling klaim kemenangan kubu Sahbirin-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi. Berdasarkan data yang dikutip dari laman pilkada2020.kpu.go.id, pada Ahad, 13 Desember 2020, pukul 08.48 WIB, real count KPU sudah masuk 63,33 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari data tersebut, pasangan calon nomor urut 01 Sahbirin Noor-Muhidin memperoleh 527.348 suara atau 49,9 persen, sementara pasangan calon nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi, memperoleh 530.169 suara atau 51,0 persen.

Unggul tipis, kubu Denny Indrayana pun mencurigai kejanggalan dalam penghitungan suara Pilkada 2020 Kalimantan Selatan. Denny mengatakan ada sejumlah kejanggalan, terutama soal tertundanya penghitungan suara di beberapa daerah. Menurut Denny, saksinya kesulitan mendapatkan salinan C hasil penghitungan suara, bahkan harus berargumentasi dulu dengan petugas.

"Kami terima informasi, ada oknum petugas KPPS yang bahkan membawa formulir C-Hasil-KWK itu ke rumah. Berdasarkan mekanisme pemilu, ini jelas dilarang, bisa berpotensi terjadi manipulasi suara hasil penghitungan di TPS," kata Denny dalam siaran persnya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Ia juga merasa janggal dengan tingkat kehadiran pemilih 100 persen di sepuluh lokasi, padahal di tengah kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, perolehan suaranya di sepuluh lokasi itu 0 persen. Denny menilai mustahil para pemilih di seluruh TPS itu semuanya memberikan suara untuk Sahbirin-Muhidin.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

11 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

23 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

2 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.


Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.


Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.


Hasto PDIP Sebut Banyak Calon Kepala Daerah Ragu Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto PDIP Sebut Banyak Calon Kepala Daerah Ragu Maju Pilkada 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung soal adanya kepala daerah yang ragu untuk berlaga di Pilkada 2024.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.