TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan saat ini MPR sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sehingga, kata dia, lembaganya sedang mendalami wacana perubahan UUD yaitu menghidupkan lagi haluan negara.
"Ada beberapa kelompok masyarakat yang berpandangan sebaiknya GBHN dimasukkan dalam UUD 1945," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Menurut dia, ada dua pandangan yang muncul tentang menghidupkan lagi GBHN. Pertama, sebaiknya Garus Besar masuk ke UUD 1945 sehingga perlu amandemen.
"Alasannya, siapa pun presidennya tidak akan mengubah haluan negara. Setiap calon presiden harus mengajukan strategi pembangunan agar haluan negara bisa tercapai," ujarnya.
Kedua, kata dia, pandangan haluan negara diatur dan ditetapkan dengan undang-undang. Hal itu tidak berbeda jauh dengan apa yang sudah dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yaitu pembangunan berpedoman pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Namun, Syarief mengungkapkan bahwa ada pandangan lain yang menginginkan dalam amandemen UUD 1945 agar tidak hanya soal Haluan Negara saja.
"Ada juga pandangan yang mengatakan tidak hanya soal GBHN, misalnya ada keinginan memperkuat kewenangan DPD. Kalau ini yang terjadi, akan terjadi perubahan sistem ketatanegaraan," katanya.