Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Isi GBHN ala Sekarang yang Dibahas MPR

image-gnews
Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan bertempat di Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, 24 Juli 2019. (Dok. MPR RI)
Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan bertempat di Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, 24 Juli 2019. (Dok. MPR RI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah merampungkan rumusan haluan negara yang dicanangkan untuk dihidupkan lagi. Di era mantan presiden Soekarno dan Soeharto, haluan negara ini dikenal dengan istilah GBHN, singkatan dari Garis-garis Besar Haluan Negara.

Draf susunan MPR itu berjudul "Pokok-pokok Haluan Negara" dengan tebal 140 halaman. Terdiri dari tujuh bab, beleid tersebut antara lain berisi arah kebijakan pembangunan 2020-2045 dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum, pertahanan serta keamanan.

MPR mencanangkan rumusan ini menjadi GBHN. Sebelumnya GBHN dihapus pada 2002 seiring dengan amandemen keempat Undang-undang Dasar 1945.

"Masih draf, sedang disempurnakan oleh Badan Pengkajian," kata anggota MPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno, soal rancangan GBHN tersebut pada Jumat, 9 Agustus 2019.

Lantas seperti apa isi draf GBHN tersebut?

Dalam pengantarnya, disebutkan bahwa tidak adanya GBHN telah mengakibatkan tidak adanya lagi rencana pembangunan jangka panjang pada masa yang akan datang. Pemilihan secara langsung memberikan keleluasaan bagi calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pada saat berkampanye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keleluasaan tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinambungan pembangunan dari satu masa jabatan presiden dan wakil presiden ke masa jabatan presiden dan wakil presiden berikutnya," demikian tertulis dalam pengantar.

Masih dalam pengantar, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dianggap tidak menggantikan GBHN di masa lalu.

"Dan sejak awal pembahasannya, kehadiran kedua Undang-undang
tersebut memang tidak dimaksudkan untuk menggantikan GBHN."

Haluan negara ini dianggap perlu sebagai dokumen hukum dan politik bagi penyelenggara pembangunan nasional. Dokumen haluan negara yang nantinya ditetapkan MPR akan menjadi pedoman bagi presiden untuk dijabarkan dalam bentuk pembangunan nasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

13 jam lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

29 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

48 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat


Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

48 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

50 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

50 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

52 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.


Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

52 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

54 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Optimistis Golkar Raih Kursi di Jawa Tengah

9 Februari 2024

Bamsoet Optimistis Golkar Raih Kursi di Jawa Tengah

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga, Bambang Soesatyo menggelontorkan bantuan Rp 2,2 miliar.