Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan menaiki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Juliari diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos), terkait sembako penanganan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Empat lokasi itu adalah rumah pribadi serta rumah dinas milik Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi pada Kamis, 10 Desember 2020.
Adapun barang-barang yang dibawa diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Ali mengatakan, tim penyidik akan menganalisa terlebih dahulu terhadap beberapa dokumen tersebut. "Dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," kata Ali.
KPK menduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dari korupsi bantuan sosial Covid-19. Duit itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.