KPK Kritik MA soal Istilah Kedermawanan dalam Putusan Fahmi Darmawansyah

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 9 Desember 2020 08:42 WIB

Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan penggunaan terminologi kedermawanan dalam putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah. Menurut KPK, penggunaan istilah itu justru mengaburkan makna dari sifat kedermawanan.

“Sekalipun putusan hakim haruslah tetap kita hormati, namun di tengah publik yang saat ini sedang bersemangat dalam upaya pembebasan negeri ini dari korupsi, penggunaan terminologi kedermawanan dalam putusan tersebut mengaburkan esensi makna dari sifat kedermawanan itu sendiri,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 9 Desember 2020.

Ali mengatakan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri karena jabatannya adalah perbuatan tercela. Terlebih si pemberi memiliki kepentingan di balik pemberian itu. Dalam konteks hukum, kata Ali, pemberian itu masuk kategori suap. “Atau setidaknya bagian gratifikasi yang tentu ada ancaman pidana,” kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan PK Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen. MA menyunat hukuman Fahmi dari 3 tahun 6 bulan penjara, menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam putusannya, MA menilai Fahmi memberikan sejumlah barang kepada Wahid, salah satunya mobil Mitsubishi Triton seharga Rp 427 juta bukan untuk mendapatkan fasilitas khusus. Melainkan, karena sifat kedermawanan Fahmi. Adapun majelis hakim yang menangani PK ini di antaranya Salman Luthan selaku ketua majelis serta Abdul Latif dan Sofyan Sitompul selaku kahim anggota.

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

5 jam lalu

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

11 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

13 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya