Mobil ambulans milik Front Pembela Islam (FPI) membawa jenazah anggota FPI di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa, 8 Desember 2020. Sebanyak enam jenazah kemudian dipulangkan kepada keluarga setelah seluruh berkas administrasi rumah sakit diselesaikan perwakilan ahli waris. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian RI mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Front Pembela Islam atau FPI dengan anggota Korps Bhayangkara itu.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Selasa, 8 Desember 2020.
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti guna menjelaskan duduk perkara baku tembak antara polisi dengan anggota laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab tersebut.
Sejauh ini, Pusat Laboratorium Forensik Polri akan memeriksa mobil yang digunakan oleh enam korban.
"Akan periksa mobil dan mengumpulkan bukti CCTV," ucap Argo.
Aparat polisi diketahui terlibat baku tembak dengan sejumlah laskar FPI di kawasan Cikampek pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. Sebanyak enam orang tewas dalam insiden penembakan ini. Sementara empat orang belum diketahui keberadaannya.