Amnesty International Desak Polisi Transparan Usut Penembakan Anggota FPI

Selasa, 8 Desember 2020 00:21 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di kantornya, Menteng, Jakarta, 12 April 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan polisi harus transparan mengungkap penembakan anggota FPI, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan.

Menurut dia, jika polisi yang terlibat dalam insiden itu maka melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api. Usman menilai hal itu harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.

“Harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.

Polisi, kata dia, seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, sebut Usman, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing.

Ia menyatakan penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan. Terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan.

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," ujar Usman.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menerangkan mobil penyidik rusak saat bentrok antara polisi dengan 10 anggota FPI di Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari sekitar pukul 00.30. Foto mobil penyidik yang rusak tersebar di media sosial.

"Ya benar itu mobil penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 7 Desember 2020.

Bentrok terjadi ketika polisi mengintai mobil pendukung Rizieq Shihab. Sesampainya di TKP, pendukung ini memepet dan menyerang mobil penyidik menggunakan senjata api dan senjata tajam. Polisi akhirnya melepaskan tembakan hingga mengakibatkan 6 anggota FPI tewas.

Para pelaku, kata Fadil, juga sempat melepaskan tiga tembakan dan mengenai mobil penyidik. Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan balasan.

Adapun 4 anggota lainnya yang selamat dari peristiwa itu segera melarikan diri dari lokasi. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait identitas mereka.

HENDARTYO HANGGI | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

19 hari lalu

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker

Baca Selengkapnya