Panik Punya Foto di Ruangan Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Buang Ponselnya

Reporter

Friski Riana

Senin, 7 Desember 2020 16:01 WIB

Terdakwa perantara suap dari Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya menjadi saksi saat sidang lanjutan Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Eks politikus NasDem, Andi Irfan Jaya, mengaku membuang iPhone X yang berisi foto-foto di ruangan kerja Djoko Tjandra ke Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat heboh terkait bulan Juli itu ketika mulai heboh pemberitaan, saya panik karena adanya foto-foto tersebut. Sehingga saya spontan membuangnya," kata Andi Irfan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Jaksa pun bertanya apakah ada yang menyuruh Andi membuang ponsel pintar tersebut. Pasalnya, harga ponsel yang dibuang itu terbilang mahal. Andi menegaskan tidak ada yang menyuruh dan terlalu panik ketika heboh pemberitaan Djoko Tjandra.

Ia menceritakan bahwa ponsel yang dibuangnya berbeda dengan yang dibawanya ke Kuala Lumpur saat bertemu Djoko Tjandra. Saat di Malaysia, ia membawa ponsel lamanya dan sempat keluar dari ruangan kerja Djoko Chandra di Exchange 106. "Saya foto-foto di situ. Kemudian setelah itu beberapa bulan kemudian ganti handphone, foto itu saya pindahkan ke handphone yang baru," ujarnya.

Andi Irfan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia sebelumnya didakwa membantu Pinangki menerima suap US$ 500 ribu dari Djoko Tjandra.

Advertising
Advertising

Jaksa menyebut uang US$ 500 ribu itu diberikan pada Pinangki untuk mengurus fatwa bebas Mahkamah Agung. Duit itu merupakan uang muka dari US$ 10 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Djoko emoh memberikan duit itu secara langsung kepada Pinangki, karena berstatus jaksa. Karena itu, Pinangki kemudian mengajak Andi untuk menjadi perantara.

Jaksa Pinangki menghubungi Andi untuk mengajak pergi ke Kuala Lumpur bertemu Djoko Tjandra pada 22 November 2019. Pada pertemuan yang kemudian berlangsung 25 November 2019, Pinangki mengenalkan Andi sebagai konsultan yang akan meredam pemberitaan media jika Djoko pulang ke tanah air. Di pertemuan itu hadir pula, pengacara Anita Kolopaking.

Setelah pertemuan itu, Djoko Tjandra kemudian menyuruh adiknya Herriyadi Angga Kusuma untuk menyerahkan duit US$ 500 ribu di pusat perbelanjaan, di Jakarta. Uang itu diserahkan lewat Andi Irfan Jaya.

Selain itu, untuk menjamin Djoko Tjandra membayar US$ 10 juta bila skenario fatwa MA berhasil. Pinangki menyuruh Anita Kolopaking membuat surat kuasa menjual aset Djoko Tjandra kepada Andi Irfan Jaya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

26 September 2023

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Reny Halida Ilham Malik berikan asalan soal pemberian diskon hukuman bagi jaksa Pinangki

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

25 September 2023

Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK dilakukan terhadap 8 orang. Hari ini telah dilakukan terhadap 5 calon.

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

25 September 2023

Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik mendapatkan cecaran soal putusannya memotong hukuman jaksa pinangki.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

5 Januari 2023

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

Hendra Kurniawan mengungkap alasan kenapa awalnya meminta Ari Cahya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV dalam kasus kematian Brigadir Yosua

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya