Peneliti LIPI Paparkan Faksi-faksi Kelompok Pro Kemerdekaan Papua Barat - Papua
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 4 Desember 2020 09:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth mengatakan ada beberapa faksi dalam peta politik pro-kemerdekaan Papua - Papua Barat.
"Mereka tidak satu pandangan, agendanya sama ingin memerdekakan Papua, tetapi strategi masing-masing faksi berbeda," kata Adriana kepada Tempo, Kamis, 3 Desember 2020.
Adriana menjelaskan, ada kelompok ideologis yang menempuh strategi lobi politik dan kampanye di dunia internasional. Kelompok ini mengusung dua isu utama, yakni pelanggaran HAM di Papua dan referendum untuk menentukan nasib sendiri. Kelompok ini salah satunya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.
Kemudian kelompok sayap militer gerakan senjata seperti Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPPB-OPM). Adriana mengatakan, ada satu lagi faksi seperti Negara Republik Federal Papua Barat yang pada Oktober lalu juga mendeklarasikan kemerdekaan Papua.
Menurut Adriana, perbedaan pandangan ini menunjukkan belum tercapainya konsolidasi internal di antara kelompok pro-kemerdekaan Papua.
Ia berujar hampir sulit menemukan tokoh pemersatu berbagai kelompok itu sejak Ketua Presidium Dewan Papua Theys Eluay dibunuh pada 2001 lalu. "Harus dilakukan konsolidasi internal di Papua kalau mau memperjuangkan satu tujuan politik yang sama," kata dia.
Adriana juga menanggapi respons pemerintah dan Kepolisian yang menyatakan bakal menindak tegas siapa pun yang mengikuti deklarasi Benny Wenda. Ia mengingatkan bahwa selama ini pun kebebasan berekspresi di Papua sudah sangat terbatas.
Keinginan atau mimpi merdeka, kata Adriana, adalah kebebasan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah bisa melakukan penindakan jika keinginan itu termanifestasi dalam gerakan yang diindikasikan melawan negara. "Tapi kalau itu sekadar sebuah kebebasan berekspresi itu sekadar hak asasi," kata Adriana.
Menurut Adriana, pemerintah juga perlu melihat secara imparsial akar permasalahan di Papua. Sebab lebih 50 tahun sejak Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa 2504 pada 1969 yang mengakui hasil Penentuan Pendapat Raktat (Pepera), nyatanya masih banyak orang Papua yang berpikir ingin merdeka.
Dia menilai pemerintah mesti mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua. Ia ada isu-isu lain di Papua yang selama ini tak tertangani. Pendekatan lain pun perlu dilihat, seperti pendekatan politik dan diplomasi. "Main problemnya masih sama, masih ada orang Papua ingin merdeka. Itu kenapa, kan itu yang harus diselesaikan sebetulnya," ujar dia.